PDIP Masih Ogah-Ogahan Hadiri Paripurna DPR

Rabu, 12 November 2014 – 18:11 WIB
Hendrawan Supratikno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan berencana belum mau menghadiri sidang paripurna DPR RI, Kamis (13/11) besok. Alasannya, kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) belum ditandatangani kedua kubu.

"Tidak (hadir dulu) karena masih bermasalah, karena ini kan belum tuntas ya. Jangan sampai iblis muncul di tengah kekalutan. Masalah muncul ketika kita masuk ke hal detail," kata anggota FPDIP Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/11).

BACA JUGA: Apkasi: Bagi Kartu Sakti Cukup Urusan RT

Menurut Hendrawan, FPDIP pada prinsipnya sepakat dengan poin damai yang sudah diperoleh. Di antaranya revisi Undang-undang MD3 untuk menambah jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Revisi harus tuntas sebelum reses 5 Desember 2014. Namun semua kesepakatan tersebut harus dijabarkan tahapan implementasinya.

"Masalah di atas prinsipnya kita setujui, tapi begitu dijabarkan kita suka menimbulkan persoalan. Itu sebabnya kita harus sepakat dulu tahapan-tahapan dari kesepakatan itu," jelasnya.

BACA JUGA: Kaji Pelibatan Densus dalam Penyelidikan Penembakan Mobil Amien Rais

Nah, solusi atas poin besar dari kesepakatan damai KIH-KMP, yakni revisi UU MD3 berada di Badan Legislasi (Baleg). Karena itu harus didorong prosesnya bisa berjalan tanpa ada gangguan.

"Itu harus disepakati dulu, kalau tidak disepakati muncul distrust lagi. Ketidakpercayaan lagi jada itu sebabnya kami menunggu langkah operasaional itu disepakati," tandasnya.'

BACA JUGA: Kemenlu Tindaklanjuti Kasus 3 TKW Bali yang Ditahan Rusia

Berdasarkan informasi yang diterima KIH-KMP masih intens membahas poin-poin kesepakatan damai kedua kubu. Hal itu diduga karena ada fraksi-fraksi di KIH yang tidak setuju dengan poin kesepakatan yang bersifat transaksasional. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah Ketenagakerjaan Dominasi Kasus WNI di Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler