PDIP Menanti Keputusan DPP

Senin, 29 September 2014 – 09:32 WIB

jpnn.com - MEDAN - Dari empat unsur pimpinan DPRD Kota Medan, hanya PDI Perjuangan yang belum memutuskan siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Medan. Pasalnya, Partai Golkar telah memutuskan satu nama yang akan menduduki kursi wakil ketua DPRD Medan.

"Sudah ada keputusan dari tiga usulan awal untuk mengisi posisi Wakil Ketua Ketua DPRD Medan," kata Sekretaris DPD Golkar Sumut, Yasir Ridho ketika dikonfirmasi, Minggu (27/9).

BACA JUGA: Ratusan Karyawan Indomaret Terancam PHK

Walaupun begitu, ia enggan menyebutkan nama yang terpilih untuk mengisi posisi unsur pimpinan di DPRD Medan dengan dalih belum memegang surat keputusan (SK).

Ia menyatakan, hari ini akan terbang langsung ke kantor DPP Partai Golkar di Jakarta untuk mengambil SK penetapan posisi unsur pimpinan di DPRD Medan. "Besok saja saya beritahu, kalau suratnya sudah ada di tangan," katanya.

BACA JUGA: Satu Pelamar Harus Singkirkan 55 Orang

Terpisah, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Budiman Nadapdap membenarkan sampai saat ini belum ada keputusan siapa yang akan mengisi posisi Ketua DPRD Medan.

Selain Kota Medan, kata dia, posisi unsur pimpinan di DPRD Samosir dan DPRD Sumut juga belum ditetapkan oleh DPP PDIP.

BACA JUGA: Tutup 2 Lokalisasi, Pemkot Jambi Siapkan Ganti Rugi

"Mudah-mudahan dalam dua hari ini sudah ada keputusan, karena besok (hari ini) saya akan menghadiri undangan rapat di kantor DPP PDIP di Jakarta," sebutnya.

Walaupun belum ada pimpinan defenitif, ia mengaku anggota dewan dapat bekerja seperti biasa, apalagi dalam membentuk tata tertib (tatib) anggota dewan priode 2014-2019.

Ia mencontohkan, untuk DPRD Sumut sudah menjadwalkan sidang paripurna pengesahan tatib pada Jumat (3/10) mendatang. Dimana yang menyusun tatib ialah kelompok kerja (Pokja).

Budiman mengakui, ketiadaan pimpinan defenitif memberikan kendala terutama dalam membentuk alat kelengkapan dewan seperti badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (banmus), badan legislasi (banleg).

"Mudah-mudahan dalam dua hari ke depan sudah ada keputusan," ungkapnya. (dik/adz)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anang Meninggal, Keluarga Sepakat Tolak Lakukan Visum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler