PDIP Paling Ngotot Presidential Threshold 20-25 Persen

Jumat, 14 Juli 2017 – 20:53 WIB
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Spekulasi berkembang bahwa keinginan pemerintah mempertahankan presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen perolehan suara nasional untuk menciptakan calon presiden (capres) tunggal di 2019.

Bahkan, diduga pengajuan PT 2019 itu untuk menjegal capres lain maju di pertarungan. Benarkah PT 20-25 persen bisa menciptakan calon tunggal dan menjegal capres lain?

BACA JUGA: Pramono: Pak Jokowi Memantau Polemik RUU Pemilu

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Lukman Edy, mengatakan jika PT 20-25 persen maka bisa memunculkan maksimal lima dan minimal empat capres.

"Saya kira masih membuka peluang capres lain muncul. Masih sama, bisa tiga atau empat calon," kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).

BACA JUGA: Jika Head to Head Lagi, Prabowo Bakal Mampu Tumbangkan Jokowi

Dia mengatakan, saat ini yang paling ngotot bertahan di angka 20-25 persen adalah PDI Perjuangan. Tapi, banyak pula yang menginginkan di bawah 20 persen bahkan nol persen.

"Kami sebenarnya sudah bisa memperkirakan karena berdasarkan hitungan persentase pemilu 2014 PDIP tidak bisa sendiri. Harus gabung dengan partai lain, sehingga bonggolnya menjadi besar," paparnya.

BACA JUGA: Gerindra dan Demokrat Belum Bersikap soal Lima Paket Isu Krusial

Pun demikian, Partai Gerindra juga tidak bisa sendirian mengajukan capres. Gerindra harus berkoalisi dengan partai lain.

"Dalam hitungan kami maksimal (dengan PT 20-25 persen) ada empat capres, lebih sedikit dibanding nol persen yang bisa memunculkan tujuh capres," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lebih lanjut Lukman memaparkan bahwa dalam pemahaman PKB, konsolidasi demokrasi adalah terletak pada semakin rendahnya PT dan makin besarnya parliamentary threshold.

Menurut dia, konsolidasi demokrasi kian bagus jika partisipasi publik mencari pemimpin semakin dibuka dan lebar. Pengambilan keputusan di parlemen semakin sederhana.

"Dengan klausul semikian, maka (sebaiknya) presidential threshold semakin kecil, parliamentary threshold semakin besar. Itu pemahaman PKB soal konsolidasi demokrasi," ujarnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu Gagal Sepakat, 5 Isu Krusial Dibawa ke Paripurna


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler