PDIP Persilakan PAN Keluar Koalisi, Yandri: Terserah Pak Jokowi

Kamis, 13 Juli 2017 – 17:36 WIB
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo soal keberadaan PAN di koalisi pendukung pemerintah. Termasuk jika harus mencopot menteri asal PAN di kabinet kerja.

Dia menegaskan, selama ini PAN berkoalisi dengan pemerintah, bukan PDI Perjuangan. "Kalau koalisi itu dengan pemerintah, dengan Pak Jokowi, bukan dengan PDIP. Terserah Pak Jokowi," kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

BACA JUGA: Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Gunakan Sistem Paket

Jadi, kata anggota Komisi II DPR itu, PAN menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi. "Mau mengeluarkan menteri dari PAN itu hak Pak Jokowi. Mau mengeluarkan PAN dari koalisi itu hak Pak Jokowi," ungkapnya.

Dia menegaskan, di internal PAN ada mekanisme yang harus dilalui untuk memutuskan apakah akan keluar atau tidak dari koalisi. Sampai saat ini, ujar Yandri, belum ada pembahasan di internal PAN soal keluar atau tidak dari koalisi. "Kami tetap di pemerintahan hingga saat ini," ujarnya.

BACA JUGA: Fraksi PAN: Situasi Belum Mendesak Untuk Perppu Ormas

Dia mengatakan, RUU Pemilu, pilkada DKI Jakarta, PAN memang berbeda dengan pemerintah. Makanya, kata dia, sejak awal PAN menyatakan bahwa apa pun program pemerintah yang bagus akan didukung. "Yang kurang bagus kami kasih saran. Nah, pas pilkada DKI kemudian pilkada lain tidak bisa jadi ukuran," katanya.

Untuk urusan RUU Pemilu, kata dia, standar masing-masing fraksi subjektif karena memikirkan nasib partai. "Kalau mau dijadikan parameter evaluasi PAN keluar koalisi, itu tidak relevan. Tapi, karena PAN sifatnya pasif, terserah mau apa tidak. Santai-santai saja, PAN tidak ada beban," katanya.

BACA JUGA: Kata Yandri, Mestinya Pemerintah Ikut Suara Mayoritas Partai

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan sikap PAN yang tak kompak dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Seluruh fraksi partai pendukung pemerintah mendukung Perppu. Namun, PAN menolak. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Internal Pansus RUU Pemilu Berupaya Maksimal Tuntaskan Isu Krusial


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler