PDIP Resmi Pecat Dua Kadernya

Kamis, 28 September 2017 – 03:15 WIB
Bendera PDIP. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PDI Perjuangan resmi memecat dua kadernya dari keanggotaan partai dan sebagai anggota DPRD Tanggamus.

Kedua kader tersebut adalah Nuzul Irsan dan Irwandi. Penyerahan surat pergantian antarwaktu (PAW) juga telah dilakukan di sekretariat DPD PDIP Lampung.

BACA JUGA: Tim Gegana Geledah Rumah Mustafa di Pesawahan

Surat pemecatan Nuzul Irsan tertuang dalam nomor 242/KPTS/DPP/VIII/2017. Sedangkan surat pemecatan Irwandi Suralaga bernomor 243/KPTS/DPP/VIII/2017.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Bambang Suryadi mengatakan, keduanya secara resmi dipecat dari keanggotaan partai berlambang banteng tersebut.

BACA JUGA: Ledakan di Gedongair, Polisi Tetapkan Mustafa jadi Tersangka

Proses pemecatan sudah melalui mekanisme partai hingga tingkat mahkamah partai.

Sementara itu, ketua DPC PDIP Tanggamus Burhanudin Noor mengatakan, telah menerima surat keputusan DPP PDIP terkait pemberhentian kedua kadernya di Tanggamus. Setelah menerima surat, jajaran DPC Tanggamus segera melakukan rapat pleno dan mengirimkan surat ke DPRD Tanggamus untuk pengusulan PAW.

BACA JUGA: Tim Gegana Diturunkan Usut Penyebab Ledakan di Gedongair

Diketahui, Nuzul dan Irwandi sebelumnya dikabarkan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret bupati Tanggamus Bambang Kurniawan. Pengajuan PAW untuk Nuzul Irsan dan Irwandi sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu.

Kedua kader ini dinilai indisipliner dengan tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Tanggamus. Mekanisme juga dilakukan hingga pembahasan di tingkat mahkamah partai.

“Diharapkan dengan kejadian ini tidak ada lagi kader partai berlambang banteng moncong putih yang berani melanggar AD/ART partai,” kata Bambang.

Terpisah, Nuzul Irsan mengaku belum tahu perihal pemecatannya. ’’Saya malah belum dapat informasinya. Saya belum dapat dan belum melihat suratnya. Justru saya baru tahu dari wartawan,” kata Nuzul kepada Radar Lampung kemarin.

Ketika ditanya permasalahan di internal partai yang berujung pemecatan, Nuzul enggan berkomentar lebih jauh. ’’Saya belum tahu isi suratnya dan suratnya saya belum dapat. Saya belum bisa komentar sebelum saya dapat dan melihat isi suratnya,” pungkasnya. (rnn/dna/c1/gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Korban Tewas Terbakar Itu sedang Hamil 5 Bulan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler