jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menilai pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopssusgab TNI merupakan suatu langkah positif.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa kekuatan TNI dalam sebuah komando operasi khusus gabungan siap bergerak jika dibutuhkan. Menurut Evita, hal ini menjadi domainnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
BACA JUGA: DPR Pertanyakan Dasar Hukum Koopssusgab
"Ingat ancaman itu bisa punya skala yang lebih kecil hingga besar yang membutuhkan kesiapan dalam waktu yang cepat. Dalam hal ini Koopssusgab TNI bisa membantu," kata Evita, Kamis (17/5).
Menurut Evita, Koopssusgab sudah pernah ada di era Panglima TNI Moeldoko. Karena itu, kata dia, pengaktifan Koopssusgab tidak perlu menunggu revisi Undang-undang Antiterorisme tuntas. "Jadi wewenangnya ada di Panglima TNI karena ini kan soal internal atau gabungan pasukan TNI," ujar Evita.
BACA JUGA: Setuju Koopssusgab Aktif Lagi tapi Hanya Sementara
Menurut Evita, Koopssusgab bagus sekali disiapkan sebagai bentuk bantuan dari TNI kepada Polri. Namun soal penggunaannya harus tetap mengacu kepada UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, terutama operasi militer selain perang (OMSP).
"Kecuali ada keputusan lain dalam revisi UU Antiterorisme," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Percayalah Pak Jokowi, Koopssusgab Tidak Diperlukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus: Koopssusgab TNI Sebaiknya Tunggu UU Antiterorisme
Redaktur & Reporter : Boy