jpnn.com, MEDAN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) bersikap tegas terkait persoalan yang menjerat seorang kadernya terkait kasus pemukulan terhadap remaja di Medan.
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengungkapkan telah memberhentikan HS, kadernya itu dari jabatannya sebagai wakil komandan Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana.
BACA JUGA: Pengemudi yang Hajar Remaja di Medan tak Ditahan, Tatapan ke Kompol Firdaus jadi Sorotan
Satgas Cakra Buana dibentuk PDIP, salah satunya bertujuan sebagai penguatan organisasi ketahanan negara.
"Saya telah memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," tegas Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12).
BACA JUGA: Pengemudi Mobil yang Hajar Remaja di Medan Ditangkap, Lihat Matanya Saat Menatap Kompol Firdaus
Dia menegaskan perbuatan yang dilakukan HS tidak mencerminkan seorang kader PDIP.
Perbuatan yang dilakukan HS juga merupakan tindakan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai.
BACA JUGA: Pengemudi yang Hajar Remaja di Medan Ternyata Komandan Satgas Partai Penguasa
Rapidin pun memastikan pihak DPD PDIP tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Karena hal tersebut tindakan pribadi (HS)," tegas Rapidin kembali.
Mantan Bupati Samosir itu mengaku tidak ragu saat mengambil keputusan tegas terhadap HS.
Sebab, dia selalu berpesan kepada seluruh anggota PDIP untuk tidak bersikap arogan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, Ketua DPD PDIP Sumut itu mengaku kecewa dengan arogansi kadernya tersebut.
Perbuatan main hakim sendiri tidak sesuai nilai-nilai Pancasila yang selama ini selalu dia sampaikan kepada seluruh kader PDIP.
BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir
"Saya atas nama PDI Perjuangan meminta maaf," ucap Rapidin Simbolon. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi