PDIP Tidak Kompak soal Pencalegan Halius

Kamis, 30 Januari 2014 – 21:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman menyatakan belum menerima tembusan surat imbauan dari DPP PDI-P agar calon anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I nomor urut 2, Halius Hosen mundur sebagai Caleg.

"Hingga hari ini kami belum menerima surat dimaksud," kata Alex Indra Lukman, saat dihubungi JPNN, Kamis (30/1).

BACA JUGA: PDIP Minta Halius Hosen Mundur sebagai Caleg

Menurut Alex, mestinya pencalegan mantan Kajati Sumbar itu tidak perlu diributkan karena sudah disahkan oleh KPU sebagai caleg dari PDIP.

"Kan sudah melalui seluruh proses di KPU disertai dokumen lengkap yang disyaratkan undang-undang dan peraturan KPU. Bahkan sudah pula diverifikasi. Halius dinyatakan lolos dan itu diumumkan KPU sebagai caleg. Kalau Bawaslu mempermasalahkan, itu urusan Bawaslu dengan KPU," tegasnya.

BACA JUGA: Disepakati, Pembahasan Pemekaran Tiga Daerah Dilanjutkan

Dia membandingkan kasus Halius Husein yang diributkan sebagai caleg karena masih menjabat sebagai ketua Komisi Kejaksaaan, dengan menteri yang juga nyaleg.

"Menteri kan juga banyak yang ikut nyaleg. Itu bagaimana? Saya ingin tantang Bawaslu, tunjukkan, undang-undang atau peraturan mana yang dilanggar oleh Halius Hosen?" cetus Alex.

BACA JUGA: Elektabilitas Wiranto Terus Naik

Alex menyarankan KPU dan Bawaslu untuk terlebih dahulu memahami aturan main yang belaku dalam proses dan penetapan caleg.

"Pahami dulu aturan mainnya agar pihak-pihak yang kini dalam posisi penyelenggara Pemilu tidak salah dalam menyikapi laporan atau pengaduan masyarakat," sarannya. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Sebut Bawaslu Dipaksa Setujui Dana Saksi Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler