jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno meyakini pengusulan hak angket terkait penunjukan Sestama Lemhanas Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat tidak akan berlanjut.
Hendrawan yakin setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan maka persoalan itu akan semakin terbuka.
BACA JUGA: Sepertinya Jokowi Tak Baca PP sehingga Pilih Iwan Bule
"Nanti setelah penjelasan Kemendagri semakin terbuka dan dicermati. Kami yakin hak angket tidak dilanjutkan," ungkap Hendrawan, Rabu (20/6).
Dia yakin, semua pihak menyadari bahwa tidak ada aturan apa pun yang dilanggar terkait penunjukan Iriawan tersebut.
BACA JUGA: Soal M Iriawan, Komarudin: Yang Protes Kehilangan Daya Nalar
"Semua pihak menyadari, seperti dijelaskan tidak ada peraturan perundangan yang dilanggar," katanya.
Menurut dia, pada era Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) praktik semacam ini sudah pernah terjadi. "Pada era SBY pun praktik serupa sudah pernah ada," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Terpenting Komjen Iriawan Buktikan Taat Aturan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar HTN Ulas Polemik Komjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar
Redaktur & Reporter : Boy