Terpenting Komjen Iriawan Buktikan Taat Aturan

Rabu, 20 Juni 2018 – 07:54 WIB
Komjen pol Mochamad Iriawan dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pj Gubernur Jabar, Senin (18/6). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menilai, secara prosedural pelantikan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar sah secara hukum. Hal yang menjadi polemik saat ini disebabkan momentum pelantikan Iriawan yang tidak tepat.

Pemerintah bisa dicap inkonsisten karena sebelumnya menegaskan tidak akan melantik Iriawan, selain itu momentumnya sudah mendekati masa pemungutan suara di Pilgub Jabar.

BACA JUGA: Pakar HTN Ulas Polemik Komjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar

”Ini kan banyak kalkulasi politik, khawatir karena orangnya dekat istana, khawatir akan berpihak pada satu pasangan atau parpol tertentu, khawatir aparat akan mendukung paslon tertentu,” kata Asep saat dihubungi.

Menurut Asep, pelantikan itu menjadi pertaruhan kredibilitas dari pemerintahan Jokowi dan Iriawan sendiri. Dalam hal ini, pemerintah harus mampu membuktikan bahwa Iriawan adalah penjabat yang taat aturan main, dengan membuktikan netralitas dalam pelaksanaan pilgub Jabar.

BACA JUGA: Bergulir Hak Angket, Pak Tjahjo Bilang Begini

BACA JUGA: Pakar HTN Ulas Polemik Komjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar

”Karena pada akhirnya ini adalah pertaruhan pemerintah Jokowi. Kalau ini blunder dan kecurangan terbukti akan jatuhkan reputasi Jokowi, kepolisian dan reputasi Pak Iriawan sendiri,” ujarnya. (lum/bay/jun)

BACA JUGA: Tiga Fraksi Setuju Angket Kasus Iriawan Pj Gubernur Jabar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Hari, Komjen Iriawan Bisa Bikin Apa?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler