jpnn.com, PALEMBANG - Uang pecahan Rp 10.000 yang bergambar Rumah Limas di Museum Negeri Sumatera Selatan Dimemorabilia oleh Bank Indonesia (BI).
Uang pecahan tersebut dinilai menjadi kebanggaan Sumatera Selatan (Sumsel), sehingga patut untuk dikenang.
BACA JUGA: Jadi Cakada Terkaya di Sumsel, Lucianty Sudah Tuntas dengan Dirinya & Siap Memajukan Muba
Kepala Perwakilan BI Sumsel Ricky P. Gozali mengungkapkan bahwa memorabilia dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap simbol kebudayaan dan pahlawan nasional yang tercermin dalam desain uang Rupiah pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 2005.
Di mana gambar tersebut menampilkan Rumah Limas khas Sumatera Selatan dan pahlawan nasional Sultan Mahmud Badaruddin II.
BACA JUGA: Fufufafa Memang Penuh Persoalan, Menjelekkan Prabowo
"Ini sebagai bagian penting dari sejarah Sumatera Selatan serta sebagai simbol kekayaan budaya Indonesia, "ungkap Ricky, Jumat (4/10/2024).
Menurut Ricky, pemilihan tema dan desain gambar dalam uang Rupiah telah melalui berbagai pertimbangan, mengingat Indonesia memiliki keragaman budaya yang berlimpah di setiap daerahnya.
BACA JUGA: Aspirasi Pedagang Tak Didengar, Harga Kios Pasar 16 Ilir Palembang Tetap Rp 180 Juta
Oleh sebab itu, Sumatera Selatan perlu bangga bahwa rumah adat khas Sumatera Selatan, Rumah Limas, serta pahlawan dari Sumatera Selatan, Sultan Mahmud Badaruddin II, pernah menjadi desain dari Uang Rupiah Pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 2005.
"Memorabilia ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat rasa kebanggaan nasional dan menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat Sumatera Selatan, tetapi juga diharapkan menjadi daya tarik baru yang mampu mendorong sektor pariwisata di wilayah ini serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah," ujar Ricky.
Kata Ricky, desain rumah Limas yang tercantum pada uang Rupiah Pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 yang kini diabadikan di Museum Balaputera Dewa merupakan bagian dari upaya mengangkat identitas lokal.
"Kehadiran Memorabilia ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi Sumatera Selatan," sambung Ricky.
Saat ini lanjut Ricky, uang Rupiah Pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Untuk uang pecahan Rp 10.000 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, " tutup Ricky.
Sebagai informasi, acara peresmian memorabilia ini merupakan sinergi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (KPW BI Provinsi Sumatera Selatan) dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.
Acara memorabilia ini bertempat di Museum Balaputera Dewa, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi, Kepala Perwakilan KPW BI Provinsi Sumatera Selatan Ricky P. Gozali, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto, serta Plh Kepala UPTD Museum Negeri Sumatera Selatan Amarullah. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati