Pecahkan Kaca Mobil Tahanan, Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri

Sabtu, 13 Juli 2019 – 23:42 WIB
Kaca mobil tahanan dipecahkan salah satu terdakwa kasus narkoba sebelum melarikan diri. Foto: sumeks.co

jpnn.com, SEKAYU - Seorang tahanan kasus pembunuhan bernama Arhan Nudin, 28, berhasil melarikan diri setelah memecahkan kaca mobil tahanan yang ditumpanginya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sekayu, Kamis (11/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan usai mobil tahanan bernomor pelat B 7100 SPA yang ditumpanginya hendak kembali mengantarkannya ke Lapas Kelas IIB Sekayu.

BACA JUGA: Pemilik 73 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi Tertunduk Lesu Dituntut Hukuman Mati

“Ya pulang sidang, sepertinya sudah direncanakan yang bersangkutan,” ujar Kasi Intel Arjansyah Akbar SH MH seperti dilansir pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita

BACA JUGA: Dua Wanita Tertangkap Basah Ngutil 12 Kaleng Susu di Minimarket Dupan

Indikasi itu kata Arjansyah lantaran saat mobil melintas di sekitaran kantor Dinas Kesehatan Muba menuju Lapas, Arhan Nudin memecahkan kaca bagian belakang mobil menggunakan busi motor yang sudah disiapkan.

Dia langsung meloncat keluar dan kabur sembari meninggalkan sepasang sendal.

BACA JUGA: Oknum ASN dan Jukir Dipergoki Transaksi Narkoba

“Di luar sudah ada motor yang standby menunggu, dia kemudian langsung kabur dengan motor tersebut,” tukasnya seraya menjelaskan didalam mobil sudah ada petugas yang berjaga.

Selanjutnya kata Arjansyah pihaknya sudah membentuk tim untuk pengejaran dan berkoordinasi dengan pihak Polres Muba. “Semoga segera tertangkap,” cetusnya.

Kalapas Kelas IIB Sekayu Ronaldo Devinsi Talesa menerangkan bahwa Arhan Nudin merupakan tahanan pengembangan kasus narkoba.

Dia merupakan napi kasus pembunuhan di wilayah Polres Lubuk Linggau, kemudian di oper dan sudah dua tahun berada di Lapas Sekayu.

BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC

“Untuk kejadiannya silahkan tanya ke kejaksaan, karena kejadiannya di luar lapas sekayu. Statusnya sendiri tahanan pengadilan negeri karena sedang menjalani proses sidang,” tukasnya.

Untuk diketahui, Arhan Nudin di sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia kedapatan asyik mengonsumsi narkoba bersama tiga warga binaan lainnya yakni Hendra Gunawan (32), Arzan (43) dan Alpian (48), Selasa (4/12/2018) silam didalam blok F3 Lapas Sekayu.(kur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Malam Gergaji Teralis Sel Tahanan Demi Tengok Mama di RS


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler