BACA JUGA: Hingga Natal, Sembako di Ambon Aman
Ini merupakan rekor tertinggi, dalam empat bulan Kejati Kendari dibawah kendali Jaksa Fachmi berhasil melimpahkan 23 perkara korupsi ke pengadilanJumlah itu ternyata masih terus akan bertambah
BACA JUGA: Biak Masih Kekurangan 600 Guru
Pasalnya, dari 84 kasus korupsi yang kini masih digarap aparat kejaksaan, masih ada tujuh kasus yang sudah siap dilimpihkan ke pengadilanSaat dicecar mengenai kasus apa yang dimaksud, Fachmi, enggan memberi jawaban
BACA JUGA: Papua Butuh DAK untuk HIV/AIDS
Katanya itu ia tidak bisa melanggar asaz praduga tak bersalahBegitupun saat dimintai bocoran mengenai daerah asal kasus tersebut"Daerahnya juga janganlah, nanti orangnya nggak datangPokoknya orangnya sedang dipanggil, hari ini yah? (Fachmi bertanya kepada salah satu bawahannya yang mendampingi), soalnya kemarin dia nggak datanguntuk Bombana kan sudahNggak bisa dibocorkan karena ada asaz praduga tak bersalah, setelah dik (penyidikan), silahkan," ungkapnya.Mengenai perjalanan fiktif anggota DPRD Kota Kendari periode 2004-2009, Fachmi, mengatakan sedang intensif digarap, ia berharap agar bulan depan perkaranya sudah bisa disidangkan "Insya Allah, akhir bulan ini, mudah-mudahan orangnya kooperatif, kalau nanti dimasukkin koran, orangnya nggak kooperatif kabur nantiYang di DPR sembilan orang (tersangkanya)," jelasnya lagi.
Lantas mengapa tidak dilakukan penahanan terhadap sembilan orang tersebut?, apalagi diantaranya sudah tidak menjabat sebagai anggota dewan lagi sehingga prosesnya tidak susah"Nggak ditahan, tapi kita lihatlah nanti ditahan atau tidakTapi bagaimana tindakan saya terhadap koruptor kan lihat sendiri, tapi jangan nakut-nakutin orangPerjalanan fiktif, mudah-mudahan habis bulan sudah pengadilan(perjalanan fiktif) tidak termasuk yang tujuh, ini (yang tujuh kasus) baru," tukasnya(m1/aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awang Faroek Cari Aman Soal Upah Pungut
Redaktur : Auri Jaya