JAKARTA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku tak pernah menerima upah pungutTerlebih lagi, sudah ada ketentuan larangan menerima hal tersebut
BACA JUGA: Atasi Masalah Listrik, PLN-Pemprov Kaltim Bentuk Tim
“Saya taat aturan, tidak boleh terima upah pungut, ya tidak boleh,” tegasnya di Jakarta, tadi malam
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para kepala daerah tidak lagi menerima dana penunjang pembinaan (upah pungut)
BACA JUGA: Rumah Incumbent Akan Digeledah Polisi
Alasan Gamawan, lebih baik tidak menerima lagi daripada bermasalah di kemudian hari.Lebih lanjut Awang menyampaikan, meski aturan mengenai boleh tidaknya kepala daerah menerima upah pungut itu masih bisa diperdebatkan, namun dirinya lebih baik mengambil jalan aman dengan tidak lagi menerimanya
BACA JUGA: Mantan Anggota Dewan Kuasai Mobil Dinas
Hal itu dikatakan Gamawan kepada wartawan, usai menyerahkan bukti setoran upah pungut kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo di Depdagri, (10/11)Gamawan menyatakan, dirinya telah menutup rekening khusus yang biasa digunaan menerima upah pungut dari daerah“Sisa saldonya sebesar Rp 95 miliar sudah saya setorkan ke Departemen Keuangan,” ujar Gamawan.(eff/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.000 Ha Sawah Terancam Gagal Tanam
Redaktur : Antoni