Pedagang Tanah Abang Desak Dewan Tunda Revitalisasi

Selasa, 27 September 2011 – 09:01 WIB

JAKARTA - Para pedagang Blok F Tanah Abang mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta segera melayangkan surat penghentian proses revitalisasi bangunan pasarPasalnya, hingga kini pedagang keberatan dengan penetapan harga yang ditawarkan PD Pasar Jaya.
 
Menurut kalangan pedagang, harga yang ditawarkan PD Pasar Jaya bila revitalisasi pasar kelar yakni sebesar Rp 68 juta per meter

BACA JUGA: Pengamanan Bandara Soetta Diperketat

Sedangkan pedagang hanya sanggup dengan harga Rp 45 juta per meter
“Kami minta Ketua DPRD DKI menerbitkan surat penghentian revitalisasi pasar

BACA JUGA: Petugas Damkar Jakbar Sering Diancam Golok

Sekarang ini proses masih berjalan
Sementara pedagang masih keberatan dengan penetapan harga,” ujar Ketua Konsorsium Pedagang Blok F Pasar Tanah Abang Effri Jhon, Senin (26/9).

Ia menegaskan, selama ini para pedagang merasa kecolongan dengan dimulainya proses revitalisasi

BACA JUGA: Setahun, DPRD Bogor 15 Kali Rapat di Jakarta

Kendati secara prinsip setuju dengan revitalisasi, namun belum menyetujui penetapan harga“Sudah pasti pedagang senang dengan tempat yang bagusTapi harganya jangan mencekik,” sesal Effri.

Ketika ditanyakan perihal tindakan yang akan dilakukan para pedagang, kata Effri, sementara waktu hanya menunggu penandatanganan penghentian revitalisasi oleh pimpinan DPRD DKI“Kami menunggu itu (tanda tangan Ketua DPRD) duluSetelah itu akan gunakan cara kami,” tandasnya.

Seperti diketahui, Blok F Pasar Tanah Abang memprihatinkanKendatipun bersebelahan dengan Blok A dan B yang megahSekitar seribu pedagang mesti berhimpitan, penuh sesak dan kumuhSebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana menegaskan, aspirasi para pedagang harus menjadi perhatian Pemprov DKIApabila penolakan didasari penetapan harga yang terlalu tinggi, maka harus menunda revitalisasi“Usulan penundaan revitalisasi Pasar Tanah Abang Blok F harus ditanggapi serius oleh Gubernur Fauzi Bowo,” tuturnya.

Ia berharap agar persoalan itu tidak memancing kemarahan pedagang“Jangan seperti saat revitalisasi Pasar KojaLagipula berdasarkan pertemuan antara dewan, pedagang Blok F dan PD Pasar Jaya beberapa waktu, telah dikemukakan persoalan tarifHasilnya, PD Pasar Jaya dan dewan menerima usul pedagang tentang penundaan revitalisasi,” beber Lulung

Kekhawatiran Lulung itu didasari peristiwa kericuhan yang dialami pedagang Pasar Koja, Jakarta Utara pada 2009Pedagang menolak direlokasi lantaran penawaran harga yang dianggap terlalu memberatkan(rul/pes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelolaan Parkir Kian Buruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler