JAKARTA - Para pedagang Blok F Tanah Abang mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta segera melayangkan surat penghentian proses revitalisasi bangunan pasarPasalnya, hingga kini pedagang keberatan dengan penetapan harga yang ditawarkan PD Pasar Jaya.
Menurut kalangan pedagang, harga yang ditawarkan PD Pasar Jaya bila revitalisasi pasar kelar yakni sebesar Rp 68 juta per meter
BACA JUGA: Pengamanan Bandara Soetta Diperketat
Sedangkan pedagang hanya sanggup dengan harga Rp 45 juta per meterBACA JUGA: Petugas Damkar Jakbar Sering Diancam Golok
Sekarang ini proses masih berjalanIa menegaskan, selama ini para pedagang merasa kecolongan dengan dimulainya proses revitalisasi
BACA JUGA: Setahun, DPRD Bogor 15 Kali Rapat di Jakarta
Kendati secara prinsip setuju dengan revitalisasi, namun belum menyetujui penetapan harga“Sudah pasti pedagang senang dengan tempat yang bagusTapi harganya jangan mencekik,” sesal Effri.Ketika ditanyakan perihal tindakan yang akan dilakukan para pedagang, kata Effri, sementara waktu hanya menunggu penandatanganan penghentian revitalisasi oleh pimpinan DPRD DKI“Kami menunggu itu (tanda tangan Ketua DPRD) duluSetelah itu akan gunakan cara kami,” tandasnya.
Seperti diketahui, Blok F Pasar Tanah Abang memprihatinkanKendatipun bersebelahan dengan Blok A dan B yang megahSekitar seribu pedagang mesti berhimpitan, penuh sesak dan kumuhSebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana menegaskan, aspirasi para pedagang harus menjadi perhatian Pemprov DKIApabila penolakan didasari penetapan harga yang terlalu tinggi, maka harus menunda revitalisasi“Usulan penundaan revitalisasi Pasar Tanah Abang Blok F harus ditanggapi serius oleh Gubernur Fauzi Bowo,” tuturnya.
Ia berharap agar persoalan itu tidak memancing kemarahan pedagang“Jangan seperti saat revitalisasi Pasar KojaLagipula berdasarkan pertemuan antara dewan, pedagang Blok F dan PD Pasar Jaya beberapa waktu, telah dikemukakan persoalan tarifHasilnya, PD Pasar Jaya dan dewan menerima usul pedagang tentang penundaan revitalisasi,” beber Lulung
Kekhawatiran Lulung itu didasari peristiwa kericuhan yang dialami pedagang Pasar Koja, Jakarta Utara pada 2009Pedagang menolak direlokasi lantaran penawaran harga yang dianggap terlalu memberatkan(rul/pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelolaan Parkir Kian Buruk
Redaktur : Tim Redaksi