jpnn.com - BANTEN - Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menolak rencana penghapusan Perda No 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat.
“Masa kecil saya di Banten, dulu azan zuhur mobil itu pada berhenti. Coba lakukan (penerapan peraturan) lebih secara santun dan dinasihati lebih baik, beda tegas dan kasar,” kata Ruqi di acara buka puasa Paguyuban Warga Banten (Puwnten), Jumat (17/06).
BACA JUGA: Bayi Orangutan Telantar dengan Luka Tembak, Nggak Tega
Ruki juga tak menaruh simpati kepada Saeni, pemilik warteg yang dirazia Satpol PP beberapa waktu lalu. Saeni dirazia melanggar perda tapi justru mendapat bantuan dari masyarakat di luar Kota Serang.
Menurut Ruki, warung Saeni seharusnya taat pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Dia sudah lama membuka warung itu mestinya tau lah aturan sebelumnya seperti apa,” ujarnya seperti dilansir bantenpos.co (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Terkutuk! Anak Bunuh Ibu Kandung Dengan Kampak
Pria yang pernah menjadi Komisaris PT Krakatau Steel itu menambahkan, kasus Saeni lebih berbau politis. Ada muatan untuk menghilangkan citra Banten yang sedari dulu dikenal Islami dan toleran.
“Masjid dan gereja di Serang ini, saling berdampingan, lahan parkir gereja penuh masih bisa parkir di halaman masjid. Kurang toleran dari mana? Masyarakat Banten dari dulu itu terkenal toleransi,” ujarnya.
BACA JUGA: Maaf...Serambi Makkah Tertutup bagi Warga Tamil
Dia berpesan agar masyarakat pendatang harus bisa menempatkan diri. Sedangkan masyarakat pribumi juga harus bisa bertoleransi. (CR-4/yuz/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Anggota dan Pimpinan Dewan Dapat Mobil Dinas
Redaktur : Tim Redaksi