Peduli Lingkungan Sekitar, DLHK Palembang Luncurkan Aplikasi Sipeduli

Kamis, 11 Juli 2024 – 14:32 WIB
Aplikasi SiPeduli inovasi dari DLH Kota Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA: DLHK Tetapkan Lokasi TPS di Kota Pekanbaru, Warga Diminta Jangan Lagi Buang Sampah Sembarangan

Tak bisa dipungkiri, permasalahan sampah hingga saat ini masih sulit diatasi, dari itu perlu adanya langkah yang nyata.

Pemkot Palembang melalui  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang meluncurkan aplikasi Sipeduli.

BACA JUGA: Detik-Detik Pembunuhan Sadis Pak Darwis Si Petugas DLHK, Mengerikan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Ahkmad Mustain mengungkapkan dalam aplikasi SiPeduli tersebut terdapat tiga fitur, yakni pelaporan sampah liar, pencemaran tanah air udara dan juga limbah b3.

"Masyarakat dapat melaporkan tiga permasalahan tersebut ke aplikasi SiPeduli," ungkap Akhmad, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Kawasan Hutan Dirambah, DLHK Riau Bertindak

Nantinya, semua permasalahan yang diadukan oleh masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti oleh petugas terkait.

"Petugas nanti akan menindaklanjuti semua aduan dari masyarakat melalui aplikasi SiPeduli ini," ujar Akhmad.

Akhmad memambahkan masyarakat dapat mengunduh aplikasi SiPeduli dalam versi android melalui Playstore SiPeduli DLH Palembang.

"Setelah mengunduh aplikasi di Playstore, masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut, serta bisa langsung melakukan pelaporan atau pengaduan terkait masalah persampahan dan penceraman lingkungan," kata Akhmad.

Akhmad berharap dengan adanya aplikasi SiPeduli dapat membantu pelayanan petugas kebersihan dalam mengurangi jumlah sampah.

"Mudah-mudahan sampah di Kota Palembang berkurang, sehingga terciptalah keindahan di setiap sudut kota pempek," tutup Akhmad. (mcr35/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Oknum ASN DLHK Riau Terjaring OTT, Pemprov Tidak Akan Memberi Bantuan Hukum


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler