jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus menahan Slamet pegawai BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama di ruang tahanan Mapolda Kepri. Penahanan in terhitung sejak Sabtu (18/2).
"Sudah kami tahan, sedang dalam pemeriksaan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (18/2).
BACA JUGA: Dirut BUMD Dorong Polisi Usut Kasus Pungli Pasar Bintan
Mengenai modus operasi Slamet, Budi mengatakan belum bisa menjelaskannya. Karena masih dalam pemeriksaan pihak Subdit III Tipidkor Polda Kepri. "Nantilah," tuturnya.
Tapi sumber Batam Pos menyebutkan praktik pungli ini tak hanya pada kisaran 8-10 juta saja.
BACA JUGA: Pegawai BUMD Terjaring OTT Itu Terkenal Nakal
"Dia juga pernah minta Rp 15 juta untuk permintaan awal penyewaan kios itu. Padahal untuk penyewaan awal kios saja, pedagang hanya membayar uang sebesar Rp 5 juta saja," tutur sumber tersebut.
Ia menyebut kasus ini tak akan berhenti sampai Slamet saja. Pasalnya praktik haram ini terjadi sejak lama. Sehingga ada dugaan sengaja dibiarkan untuk mengeruk keuntungan pribadi. "Kasusnya ini cukup bagus, lihat sajalah nanti hasil penyelidikan polisi," ucapnya.
BACA JUGA: Bikin Malu Saja Dia, Lapak Ikan pun Dijualbelikan
Pengungkapkan kasus ini bermula dari informasi didapat dari masyarakat. Lalu mulaI dari Kamis (18/2), pihak kepolisian sudah turun untuk melakukan pengecekan.
Setelah data dirasa cukup, Jumat (18/2) subdit Tipidkor Polda Kepri mengamankan Selamat selaku koordinator BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama di kantornya. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman.
Saat dihubungi, Arif enggan berbicara banyak. Ia mengatakan semuanya masih dalam penyelidikan. "Jangan dululah, nanti aja," pungkasnya. (ias/ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Kepri Klaim Penyaluran Kredit UMKM Meningkat
Redaktur & Reporter : Budi