JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pegawai Citibank berinisial D Selasa (29/3) dinihariIni terkait dugaan keterlibatannya dalam penggelapan uang nasabah yang dilakukan perempuan itu dengan kisaran nominal sekitar Rp 17 miliar bersama salah satu petinggi di Citibank berinisial MD
BACA JUGA: Kanker Tak Kunjung Sembuh, Gantung Diri
MD sendiri telah ditangkap beberapa hari sebelumnya oleh polisi setelah adanya pengaduan dari warga
BACA JUGA: Dijaring, Siswi Ngamar dengan Pacar
Seorang wanita juga,"ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, selasa (29/3)Anton menambahkan, Polisi mencokok D pada sekitar pukul 04.00
BACA JUGA: Putri Masih Linglung
"Sekarang sedang kita periksa," imbuh mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu.Sebelumnya polri menetapkan MD sebagai tersangka, yang kini juga ditahan Direktur II Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) PolriMD diduga beraksi dengan memanipulasi data, kemudian mengalihkan atau memindahkan dana milik nasabah ke rekeningnya
Dalam aksinya, MD diduga dibantu rekan kerjanya termasuk D yang ditangkap pagi tadi"D yang membantuTeller yang disuruh-suruh," tambah Anton.
Kasus ini sendiri terbongkar menyusul adanya laporan dari nasabah Citibank yang mengaku menjadi korbanSetelah dilakukan audit, baru diketahui adanya kerugian sekitar Rp 17 miliar.
Saat ini polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dan mobil mewah yang diduga terkait hasil kejahatan ituPasal yang disangkakan polisi adalah 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang PerbankanSelain itu, mereka juga dijerat Pasl 6 Undang-Undang No8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait hal ini, pihak Citibank melalui rilis yang dikirim ke sejumlah media menjamin dana nasabah aman dan akan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selly Mengaku jadi Korban Pergaulan Metropolis
Redaktur : Tim Redaksi