jpnn.com - KOTA TANGERANG - Kembali, ratusan mantan pegawai PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang berunjuk rasa di depan kantor Puspemkot Tangerang, Selasa (11/2). Mereka menilai proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawai sangat janggal.
Di aksi kali ini, ratusan mantan pegawai PDAM TB mempertanyakan pembagian bonus yang dilakukan pihak manajemen terhadap pegawai PDAM. Tidak hanya pembagian bonus, manajemen PDAM juga jalan-jalan ke Bali.
BACA JUGA: Bakso Boraks Masih Marak
"Ini aneh, katanya pengelola keuangan dinilai disclaimer oleh BPK RI, tapi kok malah bagi-bagi bonus dan jalan-jalan ke Bali. Satu sisi, ratusan pegawai dipecat dengan alasan pengelolaan keuangan berantakan dan terancam bangkrut. Ini jelas janggal," ujar Dedi, juru bicara mantan pegawai PDAM TB saat hearing dengan Plt Sekda Kota Tangerang Moch Rakhmansyah, Selasa (11/2).
Atas nama ratusan mantan pegawai PDAM TB, Dedi meminta kepada Walikota Tangerang Arief R Wismansyah untuk memperkerjakan kembali ratusan pegawai.
BACA JUGA: Ada Permainan di Balik Busway Karatan
"Kami sudah menempuh prosedur penerimaan pegawai yang sah. Kami bekerja berawal sebagai honorer kemudian diangkat pegawai dengan SK resmi. Tiba-tiba kami dipecat tanpa sebab. Kami sudah berikan dedikasi dan loyalitas ke PDAM, lalu dipecat hanya dengan selembar kertas lewat pos," kata Dedi.
Saat dikonfirmasi, Plt Direktur Utama PDAM TB Kota Tangerang Tony Wismantoro membenarkan adanya pembagian bonus dan jalan-jalan ke Bali. Namun hal itu sudah sesuai aturan di PDAM.
BACA JUGA: Petugas Dishub Takut Menghadapi Preman Tanah Abang
"Pembagian bonus dan refreshing jalan-jalan ke obyek wisata itu dilakukan sesuai aturan. Dan tidak ada hubungan dengan penilaian disclaimer BPK. Karena keuntungan perusahaan tidak tersangkut paut dengan penilaian BPK," ujar Tony, Selasa (11/2) petang.
Salah satu kenapa BPK menilai disclaimer PDAM TB, kata Tony, karena proses rekrutmen pegawai tidak sesuai aturan. "Karena itulah kita tertibkan. Coba wartawan tanya bagaimana cara mereka masuk kerja di PDAM dulu itu," kata Tony.
Aksi mantan pegawai PDAM TB dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polrestro Tangerang Kota dan Satpol PP Kota Tangerang. Massa aksi datang pukul 09.00 Wib, kemudian berorasi dan membagikan selebaran ke pengguna jalan di kawasan puspemkot Tangerang. Tidak beberapa lama kemudian, 10 orang perwakilan massa aksi diterima Plt Sekda Kota Tangerang Moch Rakhmansyah.
Didampingi Ivan Yudianto, ketua Dewan Pengawas PDAM TB, Rakhmansyah menyarankan mantan pegawai PDAM TB untuk menempuh jalur hukum. Pasalnya, keputusan pemkot Tangerang sudah mutlak membenarkan PHK untuk efesiensi dan efektifitas kinerja PDAM TB.
"Paling mungkin ya tempuh saja jalur hukum. Bisa saja kalian kerja lagi, tapi bagaimana gajinya nanti. Karena gaji pegawai PDAM itu kan jadi beban kas daerah," kata Rakhmansyah seraya mengaku sudah menyiapkan tim kuasa hukum jika kelak mantan pegawai PDAM TB menempuh jalur hukum. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawasan Tanah Abang Kembali Semrawut
Redaktur : Tim Redaksi