Pegawai Imigrasi Suarakan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Rabu, 21 Desember 2016 – 21:01 WIB
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Suara-suara yang medesak pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap 169 negara ternyata juga memperoleh dukungan dari pegawai imigrasi.  Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ‎Tato Juliadin Hidayawan termasuk yang mendukung evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan mulai Maret 2016 itu.

"Ya untuk sementara mungkin harus ada evaluasi dulu ya, kita lihat dulu setahun, dua tahun ke depan," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

BACA JUGA: KPK Ingin TNI Satu Visi soal Keterlibatan Tentara di Kasus Suap Bakamla

Menurutnya, penerapan bebas visa terhadap warga 169 negara yang hendak masuk Indonesia merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan imigrasi hanyalah pelaksana kebijakan itu.
 
"Kita hanya pelaksana di lapangan. Kita hanya melaksanakan kebijakan saja sesuai arahan dari pimpinan," sebut dia.

Namun, tidak dipungkiri bahwa ada sejumlah kendala dalam mengawasi warga negara asing (WNA) yang jumlahnya semakin meningkat. Sebab, imigrasi mengalami kendala dalam hal sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi WNA.

BACA JUGA: KPK Tidak akan Berhenti di Saipul Jamil

Karenanya Tato mengharapkan jumlah pegawai imigrasi yang bertugas mengawasi WNA pun perlu ditingkatkan. "Harus ada (penambahan pegawai, red). Ini sudah dipikirkan Kemenkumham, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi," sebutnya.

Namun, sambungnya, imigrasi saat ini cukup terbantu dengan keberadaan tim pengawas orang asing (Timpora) yang melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta dinas tenaga kerja pemerintah daerah‎.

BACA JUGA: Mendagri Didesak Nonaktifkan Ahok Dalam Waktu 1 x 24 Jam

"Setiap kantor imigrasi se-Indonesia ada timpora. Jadi kita kerja sama, saling tukar informasi, operasi gabungan," pungkas Tato.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut PT Osma Group Segera Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler