Pegawai KASN Dijatah Remunerasi 75 Persen

Rabu, 18 Maret 2015 – 23:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah merekrut kelengkapan organisasi seperti asisten komisioner dan kepala sekretariat. Meski begitu, masih ada kekhawatiran dari sisi kesejahteraan.

"Sebenarnya KASN ini akan bagus ke depannya. Tapi kami masih was-was juga apakah kita tetap mendapatkan remunerasi atau tidak," kata sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya itu di Jakarta, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Sesama Advokat Cakar-mencakar, Juniver: Organisasi Ini sedang Kritis

Keluhan itu mendapat respon dari Komisioner KASN, I Made Suwandi. Dia mengungkapkan, setiap pegawai akan mendapatkan remunerasi. Hanya saja besarannya sekitar 75 persen.

"Sudah kami usulkan ke Menkeu, remunerasinya 75 persen. Kalau di bawah itu, pasti banyak ASN yang menolak bergabung dengan KASN. Apalagi SDM yang kita rekrut persyaratannya sudah berpengalaman," kata Made Suwandi.

BACA JUGA: Ini Kronologis Proses Hukum Mantan Pengacara Komjen BG

Mantan pejabat di Kemendagri ini optimistis, usulan KASN akan dikabulkan Menkeu. Pasalnya, SDM KASN didominasi ASN yang bekerja di instansi pemerintah dan telah mendapatkan remunerasi.

"Tidak usah khawatir, itu sudah kita pertimbangkan. Mudah-mudahan kelengkapan organisasi KASN cepat terbentuk agar pegawai yang bekerja akan merasakan hak-haknya," tegas Made. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Empat Kabupaten Siap Terima Penggelontoran Dana Desa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Marwan Segera Rekrut 16 Ribu Tenaga Pendamping Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler