Sesama Advokat Cakar-mencakar, Juniver: Organisasi Ini sedang Kritis

Rabu, 18 Maret 2015 – 22:25 WIB
Juniver Girsang. F.jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Juniver Girsang, menegaskan, kondisi organisasi advokat di tanah air saat ini dalam keadaan kritis dan terpecah belah. 

Karena itu untuk menjaga harkat dan martabat profesi advokat ke depan, harus dilakukan rekonsiliasi terhadap seluruh organisasi advokat yang ada, dalam wadah Peradi.
 
"Keadaan organisasi advokat kita sudah dalam keadaan kritis, di mulai dari kita sudah tidak lagi dihormati masyarakat, tidak dihormati oleh penegak hukum yang lain, bahkan teman kita yang lain kini mengajukan revisi UU Advokat," ujarnya dalam debat calon Ketua Umum Peradi yang diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Ini Kronologis Proses Hukum Mantan Pengacara Komjen BG

"Ini semua terjadi karena kita cakar-mencakar. Agar ini tidak lagi terjadi, satu-satunya cara  kita harus melakukan rekonsiliasi," tambahnya. 
 
Menurut Juniver, dengan adanya rekonsiliasi, maka secara tidak langsung harkat dan martabat profesi advokat akan terjaga. Bahkan tidak menutup kemungkinan pembahasan revisi UU Advokat yang kini masuk program legislasi nasional (prolegnas) di DPR, bisa dihentikan.
 
Debat calon Ketua Umum Peradi diikuti empat calon dari enam calon yang ada. Masing-masing Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Humprey R Djemat, dan Luhut MP Pangaribuan. Sementara calon Ketua Umum yang berhalangan hadir James Purba dan Fauzie Yusuf Hasibuan.
 
Debat dipandu Koordinator KontraS Harris Azhar dengan menghadirkan tiga panelis. Yakni Jimmly Asshiddiqie, Romo Andang, dan Bivitri Susanti. Rencananya Peradi akan menggelar Munas ke-2 pada 26-28 Maret 2015 mendatang di Makassar.
 
Dalam debat kali ini, Juniver juga bertekad melakukan penyegaran organisasi Peradi di pusat maupun daerah, mengoptimalkan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu, serta membuka pengelolaan keuangan lembaga secara transparan kepada publik melalui website.
  
"Kalau saya terpilih, saya akan lakukan itu, dan pasti bisa. Semua komitmen kalau terpilih itu sudah kami serahkan secara tertulis kepada cabang-cabang yang telah kami kunjungi. Artinya, kalau kami terpilih, silahkan seluruh anggota menagih janji yang tertulis itu,” ujarnya.
 
Terpisah, panelis Jimly Ashhiddiqie yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menanggapi positif upaya rekonsiliasi organisasi advokat ke depan.
 
"Itu ide yang bagus sekali. Kita (di UU) sudah putuskan, itu (organisasi advokat) single bar (satu wadah)," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Empat Kabupaten Siap Terima Penggelontoran Dana Desa

BACA JUGA: Menteri Marwan Segera Rekrut 16 Ribu Tenaga Pendamping Desa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tempatkan Reorganisasi TNI sebagai Pendukung Visi Poros Maritim Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler