JAKARTA-Survei integritas KPK yang menempatkan Kementerian Agama dalam ranking pertama departemen yang rentan terjadi korupsi dibenarkan Kejaksaan AgungSelang sehari setelah diumumkan KPK, Selasa (29/11), Kejagung mengumumkan tengah menyidik kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium dan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah.
Dalam kasus ini, menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Noor Rachmad, pihaknya telah menetapkan dua tersangka
BACA JUGA: Empat Sektor Usaha Rawan AIDS
Dari pihak Kemenag, Syaifuddin yang merupakan pejabat pembuat komitmen, serta konsultan IT Ida Bagus Mahendra Jaya MarthaDana tesebut kemudian dialoksikan untuk proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) madrasah tsanawiyah se-Indonesia senilai Rp 27,5 miliar
BACA JUGA: RUU PPDT Akhirnya Masuk Paripurna
Dana juga digunakan untuk proyek yang sama untuk Madrasah/Aliyah senilai Rp 44 miliar.Setelah ditenderkan terpilih dua pemenang yakni PT Alfindo Nuratama Perkasa selaku pemenang lelang untuk tsanawiyah, dan PT Sean Hulbert Jaya untuk Aliyah
Pengalihan ini diduga mengandung praktik kotor berupa penggelembungan harga atau mark-up
BACA JUGA: 11 BUMN Terburuk Kelola LH
Diduga kuatSyaifuddin tahu hal ini tapi malah membiarkan atau tak melakukan pencegahanSementara kesalahan Ida Bagus menurut penyidik karena tak memeriksa barang apakah sudah sesuai spesifikasi.
Penyidik, lanjut Noor, masih menghitung nilai kerugian tapi diperkirakan angkanya mencapai Rp 25 miliar"Kemungkinan bisa saja bertambah," tambah Noor, Kamis (1/12)(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tahun jadi Tersangka, Baru Akan Disidang
Redaktur : Tim Redaksi