jpnn.com - JAKARTA - Staf rumah tangga di Sub Bagian Sarana dan Prasana Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), Fitriadi Widodo membantah tuduhan telah menerima satu unit motor Kawasaki Ninja dari Riefan Avrian yang kini menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron. Dalam proyek itu, perusahaan Riefan menjadi rekanan Kemenkop dan UKM.
Fitriadi mengatakan, motor Kawasaki Ninja 250 itu milik mantan karyawan PT Rifuel, Andre Alexandria Risakota. "Tidak, itu motornya Andre,” kata Fitriadi saat bersaksi dalam persidangan Riefan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/11).
BACA JUGA: Kubu Tutut Nilai Pernyataan Pihak Hary Tanoe Menyesatkan
Keterangan yang disampaikan Fitriadi bertolak belakang dengan Hendra Saputra, seorang office boy yang dijadikan direktur utama di PT Imaji Media. Sebab pada saat menjalani persidangan, Hendra menyebut Fitriadi menerima motor Kawasaki Ninja 250 cc dari Riefan yang juga putra mantan Mekop dan UKM, Syarief Hasan.
Hakim Nani Indrawati yang memimpin persidangan lantas bertanya ke Fitriadi soal pemberian motor Kawasaki itu. Namun, lagi-lagi Fitriadi menyangkalnya.
BACA JUGA: Belanja Pegawai Bengkak, Pemda Harus Mutasikan PNS ke Daerah Lain
Karenanya, majelis berencana mengonfrontir Fitriadi dengan Hendra. "Nanti dikonfrontir loh sama Hendra Saputra. Dulu dalam persidangan terungkap hal ini (pemberian motor Kawasaki Ninja ke Fitriadi)," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Belum Serahkan Nama Calon Jaksa Agung ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Diminta Tunggu Kejelasan Putusan Kasasi IM2
Redaktur : Tim Redaksi