Pegawai KPK Lolos TWK Resmi Dilantik Jadi ASN, Emrus Sihombing Beri Komentar Begini

Selasa, 01 Juni 2021 – 23:47 WIB
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Berbagai kalangan menyambut baik pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan pelantikan ini, lembaga antirasuah diyakini bisa lebih kencang melakukan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: KPK Bisa Angkat Penyidik dari Polri atau Jaksa Jika Pegawai Menolak Dilantik Jadi ASN

Akademisi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya mengucapkan selamat kepada Komisioner, Dewan Pengawas, para ASN dan institusi KPK atas pelantikan tersebut.

"Dengan demikian, di bawah kepemimpinan kolektif kolegial lima komisioner, KPK sudah bisa lebih kencang tancap gas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya cegah dan berantas korupsi di negeri kita yang sudah menjadi patologi sosial kronis," kata Emrus, Selasa (1/6/2021).

BACA JUGA: Cemburu, HA Suruh Sepupu Bunuh Suami Mantan Istri

Ketua KPK dalam acara pelantikan tersebut meminta setiap insan KPK tidak ragu dan berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh kekuasaan apa pun. Emrus mengatakan pidato tersebut bermakna ketegasan bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak akan padam.

"Komitmen dan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mencegah dan memberantas korupsi tidak perlu diragukan. Sebagai bukti, di satu sisi, berbasis fakta, data dan bukti hukum, KPK periode sekarang menunjukkan tajinya dengan memproses siapa pun diduga kuat terlibat korupsi tanpa memandang posisi sosial dan jabatan di pemerintahan," kata Emrus.

BACA JUGA: Wanita yang Tewas Tergantung di Pohon Kopi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya Dua IRT Ini

Di sisi lain, KPK saat ini juga sedang melakukan "pembersihan" dengan memproses pagawainya yang "nakal", antara lain terhadap pelaku dugaan pencurian barang bukti (barbuk) oleh oknum pegawai KPK," imbuh dia.

Dengan kekuatan 1,271 pegawai ASN, Emrus optimistis pencegahan dan pemberantaan korupsi di tanah air akan semakin sistematis, terarah, profesional, independen yang berbasis pada hukum positif.

Hal ini sejalan dengan pandangan Presiden Jokowi bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih sistematis.

"Selain itu, untuk menjaga reputasi Institusi KPK di mata publik, di internal pegawai KPK, tetap harus dilakukan pengawasan oleh Inspektorat KPK agar tidak satu pun ASN berbuat "nakal", seperti mencoba atau melakukan dugaan mencuri barang bukti (barbuk) atau bentuk "kenakalan" lain, utamanya terkait dengan para terduga atau tersangka," kata Emrus.(dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler