Pegawai Puskesmas Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Selasa, 27 Mei 2014 – 11:56 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Ulah Nr (60), oknum pegawai honorer di Puskesmas Sungai Kapih yang satu ini sungguh keterlaluan. Warga Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, ini tega merenggut masa depan anaknya sendiri sebut saja Jelita (16).

Nr yang mestinya melindungi dan menjaga Jelita, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi anaknya itu justru memperkosanya. Jelita diperkosa Nr berulang kali di bawah ancaman. Ironisnya, Nr mengancam akan membunuh Jelita jika menolak melayani nafsunya atau menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

BACA JUGA: Sebelum Ambil Harta, Perampok Perkosa Ibu Muda

Akibat perkosaan tersebut kini Jelita pun hamil. Usia kandungan remaja putus sekolah tersebut diperkirakan sudah jalan 8 bulan. Aib yang dilakukan Nr terbongkar, setelah Jelita menceritakan kejadian itu kepada salah seorang pamannya, Minggu (25/5) malam.

Jelita sempat dibawa ke salah satu rumah sakit untuk diperiksa, ternyata gadis putus sekolah tersebut memang hamil. Akhirnya kasus tersebut diadukan ke Mapolsekta Samarinda Ilir, Senin (26/5) pagi.

BACA JUGA: Baru Lulus Masuk Penjara

Sekitar sejam setelah dilaporkan Nr pun diamankan saat sedang berkerja di puskesmas. Saat ditangkap polisi Nr bahkan masih mengenakan seragam hijau.

"Sementara kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung ini masih kami selidiki," kata Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yuniar Arifianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Satya Chusnur kepada Sapos (grup JPNN).

BACA JUGA: Bandit Tertembak Mati di Depan Anak Istri

Hasil penyelidikan sementara diduga Nr nekat menggauli Jelita karena tak mampu menahan hasratnya. Selama ini Nr tak pernah dapat "jatah" dari istrinya, yang sibuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di kawasan Sempaja.

"Ada dugaan pelaku (Nr, Red) sering menonton film blue. Jadi pelampiasannya kepada anaknya," tandas Yuniar.

Sejauh ini Nr sudah mengakui perbuatannya menyetubuhi darah dagingnya sendiri. Diterangkan Yuniar, untuk keperluan penyidikan polisi juga akan melakukan visum terhadap Jelita.

"Korban akan kami visum untuk keperluan penyidikan. Korban juga akan kami minta keterangan untuk memastikan bagaimana kasus ini terjadi," imbuh Yuniar.

Namun jika melihat usia kandungan Jelita, polisi menduga kasus perkosaan yang dilakukan Nr terhadap Jelita sudah berlangsung sejak 2013.

"Informasi yang kami dapat, kasus perkosaan terjadi di rumah korban (Jelita, Red) sendiri," ujar Yuniar.

Biasanya Nr menggauli Jelita siang, saat anak-anaknya yang lain dan istrinya sedang tak ada. "Siang istri pelaku bekerja. Saat rumah sepi itulah pelaku menggauli korban," papar Yuniar mengakhiri.(rin/rm-3/agi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kado Ultah Pacar Berisi Narkoba, Dikenal Melalui Jaringan Sosial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler