JAKARTA -- Saksi-saksi perkara dugaan korupsi PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, sepertinya tak habis-habisKemarin (22/12), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih juga disibukkan dengan pemeriksaan saksi-saksi
BACA JUGA: Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli
Kali ini ada lima saksi yang dimintai keteranganDalam keterangan resminya, Bagian Humas KPK tidak menyebutkan nama ketiga saksi itu
BACA JUGA: MA Lepaskan Romli Atmasasmita dari Hukuman
Hanya disebutkan, ketiganya merupakan pegawai di Bagian Kepatuhan di Bank Mandiri, BII, dan Anz Panin BankBACA JUGA: Mangindaan: Remunerasi Bukan untuk Tarik Simpati
Samuel Pilo Bungo sendiri tercatat pada pekan lalu sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK.Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengakui, saksi untuk kasus Langkat jumlahnya cukup banyak"Sampai saat ini masih penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi," kata Haryono Umar kepada koran ini, kemarin (22/12)Lantas, kapan berkas pemeriksaan Syamsul akan dilimpahkan ke pengadilan? Dengan enteng Haryono menjawab," Ya nanti kalau sudah selesai, langsung dilimpahkan."
Sementara, KPK juga mulai intensif menggarap kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa Nias senilai Rp9,4 miliar, dengan tersangka Bupati Nias Binahati B BaehaKemarin ada dua saksi yang dimintai keterangan, yakni PNS di Pemkab Langkat, Darmawan, dan Budhyandono, Asisten Deputi Urusan Bencana Alam Kemenko KesraSebelumnya, Budyandono sudah pernah dmintai keterangan bersama Syamsul Maarif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Untuk kasus Nias, KPK mengumumkan penetapan Bupati Nias Binahati B Baeha sebagai tersangka pada 16 November 2010Perkara yang dilaporkan oleh Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) ini sudah mulai masuk tahap penyelidikan sejak 3 November 2009(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Remunerasi Tak Harus Dihabiskan
Redaktur : Tim Redaksi