Pegawai Tiga Bank Saksi Kasus Langkat

KPK Mulai Intensif Pemeriksa Saksi Kasus Nias

Kamis, 23 Desember 2010 – 00:24 WIB

JAKARTA -- Saksi-saksi perkara dugaan korupsi  PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, sepertinya tak habis-habisKemarin (22/12), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih juga disibukkan dengan pemeriksaan saksi-saksi

BACA JUGA: Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli

Kali ini ada lima saksi yang dimintai keterangan
Tiga diantaranya adalah pegawai di tiga bank yang bercabang di Langkat.

Dalam keterangan resminya, Bagian Humas KPK tidak menyebutkan nama ketiga saksi itu

BACA JUGA: MA Lepaskan Romli Atmasasmita dari Hukuman

Hanya disebutkan, ketiganya merupakan pegawai di Bagian Kepatuhan di Bank Mandiri, BII, dan Anz Panin Bank
Dua saksi lagi adalah dari pihak swasta, Warningsih, dan  Samuel Pilo Bungo, Kacab PT Astra Isuzu Cabang Medan

BACA JUGA: Mangindaan: Remunerasi Bukan untuk Tarik Simpati

Samuel Pilo Bungo sendiri tercatat pada pekan lalu sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengakui, saksi untuk kasus Langkat jumlahnya cukup banyak"Sampai saat ini masih penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi," kata Haryono Umar kepada koran ini, kemarin (22/12)Lantas, kapan berkas pemeriksaan Syamsul akan dilimpahkan ke pengadilan? Dengan enteng Haryono menjawab," Ya nanti kalau sudah selesai, langsung dilimpahkan."

Sementara, KPK juga mulai intensif menggarap kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa Nias senilai Rp9,4 miliar, dengan tersangka Bupati Nias Binahati B BaehaKemarin ada dua saksi yang dimintai keterangan, yakni PNS di Pemkab Langkat, Darmawan, dan Budhyandono, Asisten Deputi Urusan Bencana Alam Kemenko KesraSebelumnya, Budyandono sudah pernah dmintai keterangan bersama Syamsul Maarif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Untuk kasus Nias, KPK mengumumkan penetapan Bupati Nias Binahati B Baeha sebagai tersangka pada 16 November 2010Perkara yang dilaporkan oleh Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) ini sudah mulai masuk tahap penyelidikan sejak 3 November 2009(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Remunerasi Tak Harus Dihabiskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler