Pegiat HAM Minta SBY Ganti Menteri Agama

Suryadharma Ali Dituding Tebarkan Diskriminasi

Selasa, 11 Januari 2011 – 18:58 WIB

JAKARTA — Kinerja Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sepanjang 2009–2010 mendapat kritikan keras dari Human Rights Working Group (HRWG)HRWG menilai menteri yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak mampu membangun prinsip demokrasi dan menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Pegiat di HRWG, Khairul Anam dalam dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta, Pusat, Selasa (11/1), menuding Suryadharma Ali menjadi penyulut terjadinya diskriminasi dan radikalisasi terhadap kelompok keagamaan minoritas

BACA JUGA: Hasil Evaluasi UKP4 Segera Disetor ke SBY

“Menteri agama malah telah menebar propaganda kebencian dengan berbagai pernyataannya,” kata Khairul Anam dalam jumpa pers yang digelar guna menyikapi tingginya tingkat pelanggaran terhadap kelompok minoritas


Anam menontohkan, sikap Suryadharma Ali mengenai Jamaah Islamiyah Indonesia (JAI)

BACA JUGA: Sinyal Istana, Ganti Menteri Bisa dari Partai Lain

Anam menilai menteri Jakarta, 19 september 1956 itu tidak memberikan pernyataan yang menyejukkan
“Malah karena sejumlah perkataan Menag di media massa, diskriminasi dan pelanggaran terhadap JAI makin menjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut Khairul mendesak Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mencopot Suryadharma Ali dari kursi Menteri Agama

BACA JUGA: Kasus Gayus Dinilai Berdampak Sistemik

Desakan itu semata-mata demi kelangsungan kehidupan beragama yang saling menghargai dan menghormati“Pemerintah mestinya melindungi semua kelompok minoritas,” cetusnya.

Khairul juga SBY agar tak membiarkan pelanggaran terhadap kelompok minoritas terus terjadiKhairul pun mencontohkan sanksi terhadap Presiden Sudan, Omar Al-Bashir dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)“Tinggal tunggu Al Bashir keluar Sudan langsung ditangkapItu karena Al-Bashir dianggap menjadi penyulut terjadinya konflik agama di Sudan yang berkepanjangan,” katanya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Nias Ditahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler