Pejabat BKN Menjelaskan Tujuan Pemetaan PNS, Penting nih, Terkait Karier

Selasa, 04 Oktober 2022 – 14:36 WIB
Pemetaan PNS. Ilustrasi Foto: Ditjen Polpum Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Pejabat BKN Menjelaskan Tujuan Pemetaan PNS, Penting nih, Terkait Karier.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berupaya mempercepat penerapan sistem merit untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

BACA JUGA: Heboh Kepala BKD Bisa Angkat Guru Honorer & Perawat Jadi PNS Tanpa Tes, Begini Faktanya

Langkah yang dilakukan antara lain mengikutsertakan PNS pada pemetaan potensi dan kompetensi yang mencakup manajerial, sosiokultural, dan literasi digital.

Sebelumnya, dalam upaya percepatan implementasi sistem merit, KemenPAN-RB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 40/2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN.

BACA JUGA: Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?

Lahirnya Peraturan Menteri PANRB ini merupakan bukti kuat komitmen Kementerian PANRB dalam mendukung terlaksananya amanat UU ASN, yang di dalamnya juga menetapkan sistem merit sebagai salah satu strategi implementasi manajemen ASN.

Dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, disebutkan bahwa pemetaan PNS ini diinisiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: 6 Kriteria PNS Baru yang Diizinkan Cuti di Luar Tanggungan Negara

Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menjelaskan pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini bukan hanya menjadi faktor pendukung terselenggaranya sistem merit.

Namun, juga sebagai media membangun perubahan PNS menjadi lebih profesional dan berintegritas.

"Hari ini kami melakukan pemetaan terkait kompetensi manajerial, sosiokultural, dan literasi digital. Pemetaan ini adalah langkah kami mendukung percepatan sistem merit," kata Imas saat membuka Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS Instansi Pusat Batch I, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Senin (3/10).

Hasil pemetaan yang bertujuan membantu percepatan sistem merit ini nantinya akan diserahkan kepada masing-masing pimpinan unit kerja.

Selanjutnya, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menggunakan hasil pemetaan tersebut landasan pengambilan keputusan pada pengembangan karier dan pembangunan talent pool.

"Jika instansi bapak ibu sudah menerapkan talent pool dengan baik, maka saat membutuhkan seseorang untuk duduk di top management, prosesnya akan jauh lebih mudah dan cepat," terang Imas.

Sistem Merit PNS

Sistem merit dijelaskan dalam Undang-undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara BKN Wakiran mengapresiasi pada PPK yang terus berkomitmen mengembangkan kompetensi pegawainya.

Dikatakan, pengembangan potensi dan kompetensi PNS adalah mandat yang harus dijalankan guna menjamin kemampuan para abdi negara dalam memberikan pelayanan pada masyarakat tetap prima.

"Kesempatan hari ini harap dimanfaatkan dengan baik untuk menunjukan profil bapak ibu yang bisa kami serahkan ke pimpinan instansi. Semoga apa yang kita upayakan juga bisa mendukung keberhasilan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayanan publik," jelasnya. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Pemetaan PNS   BKN   KemenPAN-RB   ASN  

Terpopuler