Pejabat Dilarang Minum Teh Manis

Minggu, 23 November 2014 – 05:52 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - GAMBIR – Ada-ada saja cara Pemprov DKI mengirit anggaran. Jika pemerintah pusat menerbitkan larangan rapat di hotel dan mengajak masyarakat untuk hemat energi.

Namun, cara pemprov sangat berbeda. Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) berencana menghapus jatah minum teh manis bagi para pejabat.

BACA JUGA: 10 Tahanan Polisi Terjangkit HIV

Maklum, jika terlalu banyak mengonsumsi minuman manis, para birokrat itu tidak fokus bekerja karena sering keluar masuk toilet. Gara-gara teh manis, anggaran belanja gula setiap bulan juga cukup tinggi.

Kepala BPKD Heri Budi Hartono mengungkapkan, dengan mengurangi frekuensi meminum teh manis, pemprov bisa lebih irit.

BACA JUGA: 19.600 Angkutan Dalam Kota Dikendalikan PT TJ

Sebab, dalam sehari, mereka minimal mengadakan lima kali rapat. Nah, selama ini teh manis menjadi suguhan wajib.’’Bayangkan saja berapa banyak gula yang dikonsumsi,’’ ujarnya Sabtu (22/11).

Heri yakin rencana itu akan berdampak luas. Berdasar data Dinas Kesehatan DKI, 60 persen pejabat DKI berperut buncit.

BACA JUGA: PT TJ Siap Kelola 19.600 Angkutan Umum di DKI

Dia menambahkan, kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap keleluasaan gerak mereka. ’’Tujuannya, para anggota sehat, speed kerja tinggi, dan kinerja baik,’’ ujarnya.

Selain teh manis, menurut dia, sajian menu saat rapat sebaiknya diganti dengan makanan tradisional.

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengeluarkan edaran untuk menyajikan makanan tradisional saat meeting. ’’Tujuannya, makanan tradisional kita juga terselamatkan,’’ ujarnya. (bad/co2/git)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 139 Pasar di Jakarta tak Bebas Formalin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler