jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan adanya tiga pejabat di Pemerintah Provinsi DKI yang terindikasi menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, pejabat DKI yang terindikasi menjadi pengguna narkoba itu berasal dari jajaran eselon IV.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo usai melaporkan hasil pemeriksaan mereka ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/5). Sapari menuturkan, sejauh ini temuan itu masih perlu didalami karena indikasi yang ditemukan pada tiga pejabat di Pemorov DKI itu adalah narkoba yang biasa digunakan untuk pengobatan.
BACA JUGA: Pasar Induk Cipinang Bebas Beras Plastik
"Mungkin dia sedang mengkonsumsi obat hipertiroid. Hasilnya masih didalami. Jadi enggak akan kami judge (putuskan, red) mereka pengguna narkoba," kata Sapari.
Menurutnya, tidak masalah apabila narkoba digunakan sebagai pengobatan. "Golongan dua sampai tiga (berpotensi menimbulkan ketergantungan tapi untuk terapi pengobatan, red) tidak masalah," ucapnya.
BACA JUGA: Kepala SMAN 3 Dipecat, KASN Kecam Ahok
Sapari menuturkan, pihaknya akan mendalami apakah para pejabat itu mengonsumsi obat-obatan sesuai resep dokter atau tidak. "Kalau sesuai resep dokter, tidak masalah. Seperti untuk keperluan konsumsi obat hyperteroid," ujarnya.
Sapari mengungkapkan, dari 649 pejabat eselon III dan IV di Pemprov DKI yang baru dilantik, 373 orang di antaranya sudah menjalani tes urine."Sisanya nanti kemungkinan dalam waktu dekat," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Strategi DKI Agar Lenggang Jakarta Ramai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimgab DPRD DKI Bahas Kemungkinan HMP buat Ahok
Redaktur : Tim Redaksi