Pejabat Kementerian Perindustrian akan Kesenggol Dwelling Time Gate

Jumat, 07 Agustus 2015 – 13:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA –  Kasus dugaan gratifikasi proses izin dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan memasuki babak baru. Akan ada sasaran baru dari Kementerian Perindustrian kesenggol kasus dwelling time.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak dari Kementerian Perindustrian. "Nanti dari Kementerian Perindustrian akan kami panggil," ujar Tito di Mabes Polri, Jumat (7/8).

BACA JUGA: Siap-siap, 70 Kapal Diledakkan di Hari Kemerdekaan

Tito berjanji kasus ini tidak akan berhenti sama oknum di Kementerian Perdagangan yang sudah dijerat sebagai tersangka saja. Menurut dia, yang di Kemendag itu akan terus disidik. Sedangkan di tempat atau kementerian / lembaga lain akan diselidiki.

"Baru penyidikan untuk kasus utama yang di Kementerian Perdagangan, tapi kami kembangkan ke tempat lain, ya itu (tahap) penyelidikan," kata mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri ini.

BACA JUGA: Awas, Polri Pelototi Potensi Kongkalikong Dwelling Time di Semua Pelabuhan

Lebih jauh, alumnus Akademi Kepolisian 1987 itu memastikan bahwa kasus dwelling time ini akan tetap ditangani Polda Metro Jaya. "Suruh tangani sendiri (berdasarkan) perintah Kapolri," tegas mantan Kapolda Papua itu.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso juga memastikan kasus ini akan tetap ditangani Polda Metro Jaya. Meskipun, bakal banyak pejabat-pejabat kementerian dan tak menutup kemungkinan setingkat menteri juga akan diperiksa nantinya. "Tidak diambilalih. Tim Bareskrim sudah mem-back up, sudah melekat sejak awal (penanganan)," kata dia di Mabes Polri, Jumat (7/8). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Eks KaBIN: Presiden Dihina, Kalau Hukum Diam Saja, Senjata yang Bicara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Beri Dua Pejabat Polisi Malaysia Penghargaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler