Pejabat Konkep Palak Pelamar CPNS Rp 100 Juta

Senin, 11 Mei 2015 – 21:09 WIB
esy jpnn

jpnn.com - JAKARTA-- Semangat revolusi mental rupanya hanya sebatas slogan di daerah. Buktinya, masih ada permainan yang dilakukan oknum pejabat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) seperti pengakuan Narto Asep Deni.

Peserta tes CPNS yang mendapatkan rangking 12 dari hasil tes kompetensi dasar (TKD) ini dinyatakan tidak lulus tes kompetensi bidang. Celakanya, itu terjadi karena dia tidak mau membayar upeti kepada salah satu pejabat BKD Konkep.

BACA JUGA: Pelamar CPNS Konkep Tuding KemenPAN-RB Masuk Angin

"Saya tidak mau bayar 100 juta karena saya merasa nilai TKD saya tinggi. Lagipula uang darimana bisa saya dapat," ungkap Narto di Kantor KemenPAN-RB, Senin (11/5).

Dia menyebutkan, permintaan mahar Rp 100 juta dilakukan Jumarlin yang merupakan kabid Pengadaan Kepegawaian BKD Konkep. Hal yang sama terjadi dengan Ardin Pagala. Peserta dengan hasil TKD di posisi kedua ini mengaku dihubungi oknum yang mengklaim anak buah bupati dan meminta uang Rp 120 juta.

BACA JUGA: Sabda Raja tak Perlu Diikuti Revisi UU Keistimewaan Yogyakarta

"Saya menolak membayar karena saya maunya lulus dengan cara murni. Terus terang saja, bertahun-tahun ada penerimaan CPNS saya tidak berani ikut karena tidak mampu bayar. Baru tahun lalu saya ikut karena saya yakin tesnya murni dengan sistem CAT," ujar Ardin. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Mabes Polri Tangkap Tugboat yang Berlayar Tanpa SPB

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Razia Kriminal yang Diamankan 23 Jerigen Minyak Tanah Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler