Pejabat MA Bungkam saat Diperiksa, tapi Janji Buka-bukaan di Persidangan

Jumat, 26 Februari 2016 – 17:04 WIB
Agung Andri Tristianto Sutrisno. Foto: Dopkumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap penundaan salinan putusan kasasi, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisno masih bungkam soal dugaan keterlibatan oknum pejabat lain di MA.

Malah ia terkesan pasang badan menutupi dugaan keterlibatan pihak lain. "Tidak ada pejabat lain yang terlibat," tegas Andri usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/2) sore.

BACA JUGA: MKD Ogah Diseret ke Dalam Pusaran Konflik Beringin

Selebihnya Andri berupaya menghindari wartawan saat dicecar sejumlah pertanyaan. Mengenakan rompi tahanan KPK, Andri terus berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke sel. Namun, ia berjanji akan buka-bukaan di persidangan. "Semua akan saya ungkap di persidangan," kata Andri lagi.

Andri diduga menerima suap dari Ichsan Suaidi melalui pengacara Awang Lazuardi Embat. Andri disuap agar menunda salinan putusan kasasi perkara korupsi Ichsan.

BACA JUGA: Daeng Azis Dibekuk, Pengacara Jadi Sibuk

Namun, niat jahat mereka terbongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Australia Keluarkan Travel Advisory, Pak Luhut: Masih Terkendali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon sebut Marwan Jafar Menteri Lebay


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler