BACA JUGA: Eep Diancam Tembak Di Tempat
"Dana tunjangan kependidikan untuk para guru itu diduga sudah raib pada saat peralihan asset sebelum pemekaran di Kabupaten induk Namlea," kata Sekretaris PGRI Bursel Ismudin Booy kepada wartawan Ambon Ekspress (Grup JPNN).Menurut Ismudin, tunjangan pendidikan yang harus dibayarkan untuk tenaga pendidik itu sekitar Rp
BACA JUGA: Pasundan Ekspres Laporkan Perampasan ke Polisi
Kasus ini, lanjut Ismudin, sudah ditangani polisiBACA JUGA: Memory Card Wartawan Pasundan Dirampas
Dalam investigasi itu, pihak Polda Maluku menemukan data yang sama dengan temuan dari PGRI, yakni bernilai Rp.1.002.406.600 untuk tahun 2008, sedangkan anggaran tahun 2007 pihak polda belum mendapat bukti transfernya.“Data ini kami sampaikan berdasarkan laporan tipikor yang kami ajukan ke Polda Maluku, Kamis Kemarin,” paparnyaDari dua sumber dana tadi, lanjutnya, merupakan hak dari guru-guru di bursel yang terdaftar di kabupaten buru sebelum pemekaran yang sampai saat ini belum terima dari pemkab buru.Dari temuan ini PGRI secara langsung melaporkan Sekda Buru, IrJuhana Soedrajat terkait dengan raibnya dana dimaksud, karena dana itu bukan saja diperuntuhkan bagi guru di kabupaten buru tetapi juga untuk guru di kabupaten bursel yang saat itu terdaftar di kabupaten buru.
Hal ini telah kami sampaikan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Maluku, Pieter Matahelumual Subdit Ditreskrim Tipikor untuk secepatnya dilakukan pemeriksaan“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja maksimal dan mengungkap aktor dibalik penyalagunaan anggaran,” harapnya.
Bukan hanya itu, kata dia, yang akan dilaporkan lagi, yakni Rapelan (kekurangan) gaji 80% untuk 108 guru yang sesuai dengan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) 1 oktober 2008 sampai desember 2008 belum terbayar, Bahkan sesuai dengan tanggal melaksanakan tugas (TMT) 1 April 2008 anggaran tersebut telah dipersiapkan oleh pemkab buru.
“Guru-guru yang ada di kabupaten induk Namlea telah mendapat anggaran itu, sedangkan angkatan yang sama di bursel khusus 108 guru sampai dengan saat ini belum terbayar,” jelasnya.Kalau mau dihitung kalkulasi anggara per orang Rp1.440.000 dikali dengan 108 PNS dikali lagi dengan 3 bulan sebelum menjadi PNS, maka hasilnya berkisar Rp.4.665.560.000“Uang sebesar ini yang harus diterima oleh 108 guru yang ada di burselSampai dengan saat ini guru tersebut belum mendapat haknyaIni merupakan tindakan melawan hukum dan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ismudin menambahkan, yang harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini, yakni Sekda Buru Ir Juhana Soedrajat, karena dia pelaksana anggaran“Mestinya Sekda bertanggungjawab,” pungkasnya(MG2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Bupati Subang Diserbu Orang Tak Dikenal
Redaktur : Tim Redaksi