Pejabat Pemkot Cimahi Digarap KPK untuk Suami Bu Wali

Rabu, 28 Desember 2016 – 12:12 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Cimahi akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap mantan Wali Kota Cimahi M. Itoc Tochijah, Rabu (28/12).

Itoc bersama istrinya, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, pengusaha Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanu Brata merupakan tersangka suap proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Cimahi 2017.

BACA JUGA: Korlantas Inspeksi Matangkan Pengamanan Tahun Baru

Adapun saksi yang dipanggil yakni Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Ahmad Nuriana, Kepala Dinas Perhubungan Cimahi Ison Suhud, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerag Kota Cimahi Benny Bachtiar.

Kemudian, Kadis Pekerjaan Umum Cimahi Tata Wikanta, Kepala Bappeda Cimahi Tetty Murti Wendani serta mantan Kadis Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Cimahi Dante Sunanda.

BACA JUGA: KPK Panggil Presdir Paramount Enterprise

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIT," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/12).

Sedangkan Bu Wali hari ini dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk pengusaha Hendriza.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tak Percaya TKA Tiongkok Cuma 21 Ribu

Itoc, Atty, Hendriza dan Triswara ditangkap KPK Kamis 1 Desember 2016 karena diduga melakukan transaksi suap terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi 2017.

Keempat tersangka itu harus meringkuk di sel tahanan demi kepentingan penyidikan. 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bos Lippo Belum Mau Pulang, KPK Masih Sabar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler