jpnn.com, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Pemerintah Provinsi Jambi.
Dia juga menghormati proses hukum terhadap pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPRD, dan pengusaha di Jambi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
BACA JUGA: Berkas Perkara Setnov Segera Naik ke Penuntutan
Zumi pun akan mengambil tindakan tegas dengan mengganti pejabat Pemprov Jambi yang terkena OTT KPK.
Salah satunya adalah sekretaris daerah Jambi. Menurut rencana, pelantikan sekda baru dihelat pada Sabtu (2/12).
BACA JUGA: OTT di Jambi, KPK Belum Pastikan Keterkaitan Zumi Zola
“Saya juga siap memberikan keterangan jika diminta oleh KPK. Saya akan tetap di sini dan tidak akan pergi ke mana pun. Saya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” ujar Zumi dalam konferensi pers di rumah dinas gubernur Jambi, Jumat (1/12).
Soal upaya KPK yang akan menelisik adanya dugaan keterkaitan dirinya menyuruh bawahannya dalam kasus suap tersebut, Zumi menegaskan bahwa hukum bukan berandai-andai.
BACA JUGA: PNS Ikut Terjerat OTT KPK, Korpri: Sebenarnya Ini Korban
“Saya tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tadi pagi datang ke acara panen gurami. Jangan sampai kejadian ini menggangu roda pemerintahan sehingga merugikan masyarakat,” ucap Zumi.
Terkait komitmen memberantas korupsi, Zumi mengaku selalu berusaha mencipakan good corporate governance (GCG) sejak awal mencalonkan diri.
“Jangankan tindak korupsi. Hal kecil ketika bawahan saya bekerja malas saja saya lakukan tindakan tegas dengan memberhentikan atau memutasikannya,” kata Zumi.
Dia mengaku terus mengingatkan bawahannya untuk bekerja dengan baik dan tidak melanggar hukum.
”Sebagai upaya itu saya mengundang KPK, kejaksaan, kepolisian, DPRD dan seluruh wali kota. Saat itu, yang datang wakil ketua KPK,” terangnya.
Pemprov Jambi, lanjut Zumi, tetap melakukan kegiatan-kegiatan seperti biasanya.
Zumi terus memimpin seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jambi untuk menelesaikan program kerja yang telah direncanakan.
“Kasus hukum yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021,” tegas Zumi. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Cerdas Terapkan Strategi untuk Kalahkan Setnov
Redaktur & Reporter : Ragil