Pejabat Polri Dilarang 'No Comment'

Senin, 04 Januari 2010 – 10:16 WIB
JAKARTA— Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan para pejabat polri tidak boleh pelit informasi kepada masyarakatSebagai penegak hukum, Polri harus terbuka dan tidak menutup-tutupi informasi yang layak diketahui publik

BACA JUGA: 1.382 Guru Terpencil Terima Tunjangan

Hal ini sebagai bagian dari aplikasi keterbukaan informasi publik, di kepolisian mamasuki Grand Strategy (Renstra) tahap dua, dalam rangka percepatan reformasi birokrasi Polri.

"Tidak ada bahasa no comment kepada media dan masyarakat," ujar Bambang Hendarso Danuri dalam upacara serah terima jabatan Irwasum, Kadivhumas dan Gubernur PTIK di Rupatama Mabes Polri, Senin (4/1).

Kapolri berharap, semua Humas polri dari Mabes hingga satuan terkecil di daerah, dapat memberikan layanan informasi ke publik dengan baik.

Di tempat yang sama Edward Aritonang, mengatakan selaku Kadiv Humas Polri yang baru dirinya akan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal
"Artinya semua teknologi yang ada kita manfaatkan (untuk pelayanan informasi)," ujarnya.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Sepanjang 2010, PNS Libur 20 Hari

BACA JUGA: Status Hutan Hadang Pembangunan Jalan

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pencabutan Perppu Ibarat Kain Kafan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler