Pejabat Seenaknya Rekrut Pegawai Bakal Disanksi

Senin, 03 Oktober 2011 – 21:20 WIB

JAKARTA--Pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS masih akan tetap diwarnai intervensi politikPejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menggunakan kekuasaanya untuk memasukkan pegawai sesuai keinginannya tanpa memperhatikan analisis kebutuhan dan beban kerja.

"Moratorium tidak akan lepas dari intervensi politik

BACA JUGA: Jantung Siti Berhasil Dimasukkan ke Rongga Dada

Dan ini menjadi salah satu masalah utama dalam penerapan moratorium
Apalagi PPK dijabat oleh orang partai," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan saat raker dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (3/10).

Hanya saja untuk mengatasi masalah ini, menurut dia, pemerintah telah menyusun aturan serta sanksi bagi pejabat, dalam Rancangan Undang-undang Administrasi Pemerintahan (RUU Adminper)

BACA JUGA: JK: Kebijakan Ekonomi yang Salah Picu Konflik Sosial

Dengan adanya UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati mengambil kebijakan tak populis.

Di samping intervensi politik, lanjut Mangindaan, kendala lainnya yang dihadapi pemerintah adalah kesulitan dalam menghitung kebutuhan PNS melalui analisis jabatan dan evaluasi jabatan
Sebab banyak instansi pemerintah yang tidak memiliki pegawai dengan keahlian dan ketekunan dalam melaksanakan tugas tersebut.

"Tertutupnya informasi lapangan kerja di daerah bagi fresh graduate untuk memperoleh kesempatan menjadi PNS juga menjadi kendala utama

BACA JUGA: Olly Akui Setujui Alokasi Dana PPIDT

Karena semangat kedaerahan masih sangat kentalDaerah tetap enggan memberikan kesempatan pada putra daerah lainnya untuk berkarya di wilayahnya," tuturnya(esy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY-Boediono Mulai Godok Nama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler