JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraanPemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum 15 Mei
BACA JUGA: Anggito, Menkeu Pilihan Mayoritas Parpol Koalisi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, protokol kenegaraan tidak bisa memenuhi keinginan orang per orang.“Saya sendiri, Wapres, kita semua tunduk
BACA JUGA: Inefisiensi Penyelenggaraan Haji Hingga Ratusan Miliar
Rapat tersebut dihadiri Wapres Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Mensesneg Sudi Silalahi
SBY mengatakan, protokol kenegaraan harus dibuat sedemikian rupa agar berjalan dengan baik
BACA JUGA: KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri
“Kalau kita asal-asalan, aneh, tidak menghormati apa yang kita susun sendiri, ya terus terang embarrasing (memalukan)Kita dilihat oleh dunia loh kok acak-acakan begitu, kok kacau begitu, kok tidak lazim dan seterusnya,” kata Presiden.Presiden mengatakan, ada tiga pilar yang harus diperhatikan dalam draf RUU KeprotokolanPertama, merujuk kepada budaya bangsa“Identitas atau jati diri kita, tradisi yang kita miliki yang sifatnya khas, unik, Indonesia,” kata SBY.
Kedua, harus memperhatikan tata cara atau yang berlaku pada masyarakat internasional dan sudah menjadi tradisi dunia“Dengan demikian karena kita juga sering menerima kunjungan tamu negara, kita juga sering berkunjung ke negara negara lain, diharapkan ada sejumlah norma, nilai dan tata cara yang memang dikenal dan dianut oleh masyarakat dunia,” ujarnyaRujukan ketiga, kata SBY, adalah protokol yang sudah berlaku sejak Presiden Soekarno hingga saat ini(sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Hakim Asnun Diperiksa sebagai Tersangka
Redaktur : Soetomo Samsu