Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi

Jumat, 07 Mei 2010 – 05:58 WIB

JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraanPemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum 15 Mei

BACA JUGA: Anggito, Menkeu Pilihan Mayoritas Parpol Koalisi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, protokol kenegaraan tidak bisa memenuhi keinginan orang per orang.

“Saya sendiri, Wapres, kita semua  tunduk
Jangan protokol disuruh menyesuaikan dengan maunya orang seorang, nanti kacau dan di depan televisi suka tidak bagus kalau semau-maunya sendiri,” kata SBY saat rapat terbatas membahas RUU Keprotokolan di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin

BACA JUGA: Inefisiensi Penyelenggaraan Haji Hingga Ratusan Miliar



Rapat tersebut dihadiri Wapres Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Mensesneg Sudi Silalahi
Juga hadir, Kapolri Bambang Handarso Danuri, Panglima TNI Djoko Santoso, dan kepala staf tiga angkatan.

SBY mengatakan, protokol kenegaraan harus dibuat sedemikian rupa agar berjalan dengan baik

BACA JUGA: KPK Enggan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri

“Kalau kita asal-asalan, aneh, tidak menghormati apa yang kita susun sendiri, ya terus terang embarrasing (memalukan)Kita dilihat oleh dunia loh kok acak-acakan begitu, kok kacau begitu, kok tidak  lazim dan seterusnya,” kata Presiden.

Presiden mengatakan, ada tiga pilar yang harus diperhatikan dalam draf RUU KeprotokolanPertama,  merujuk kepada budaya bangsa“Identitas atau jati diri kita, tradisi yang kita miliki yang sifatnya khas, unik, Indonesia,” kata SBY.

Kedua, harus memperhatikan tata cara atau  yang berlaku pada masyarakat internasional dan sudah menjadi tradisi dunia“Dengan demikian karena kita juga sering menerima kunjungan tamu negara, kita juga sering berkunjung ke negara negara lain, diharapkan ada sejumlah norma, nilai dan tata cara yang memang dikenal dan dianut oleh masyarakat dunia,” ujarnyaRujukan ketiga, kata SBY, adalah protokol yang sudah berlaku sejak Presiden Soekarno hingga saat ini(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Hakim Asnun Diperiksa sebagai Tersangka


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler