Pejabat Terkait Skandal Panama Papers Pantas Mundur

Minggu, 24 April 2016 – 05:11 WIB
Ilustrasi: ICIJ

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah segera membahas nama-nama yang masuk dalam Panama Papers ke dalam sidang Kabinet Kerja. Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Akhiyar Salmi menilai, pemerintah juga harus juga segera mencari tahu apakah uang yang disimpan di luar negeri itu berasal dari uang sah atau uang hasil kejahatan. 

"Kalau itu berasal dari uang sah, tinggal dilakukan pengamunan pajak agar segera dibawa kembali Indonesia. Tapi, kalau itu hasil kejahatan, harus dirampas," tegasnya, seperti dikutip dari RMOL, Sabtu (23/4) malam. 

BACA JUGA: Panglima: Berjuang Menuju Indonesia Raya

Namun, apapun sumber uang yang disimpan di Panama itu, nama-nama pejabat yang tersangkut di sana harus ditindak. Sebab, tindakan mereka jelas tidak mencerminkan negarawan. Saat negara membutuhkan banyak uang dari pajak, mereka malah menghindarinya dengan cara menyimpan di luar negeri. 

"Mereka tidak cocok untuk menjadi pejabat publik. Mereka pantas mundur. Kalau tidak mundur juga, presiden harus bertindak. Presiden punya kewenangan untuk memundurkan mereka," katanya. (ysa/rmol/adk/jpnn)

BACA JUGA: Jangan Terulang Kutukan 1000 Eksemplar

BACA JUGA: Tanam Pohon, Tanda Tangan Kesepakatan Paris

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kabar Gembira dari Zulkifli untuk Para Pekerja Seni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler