jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Ulah dua pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berinisial JL (40) dan ER ini sangat memalukan.
Keduanya tertangkap basah sedang begituan di sebuah indekos di Jalan Rusa 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (11/4).
BACA JUGA: Kakek Bikin Alat Bantu Seks, Dipraktikkan dengan Cucu
Dari informasi yang dihimpun, JL merupakan kasubbag di Badan Kesbangpol Kobar.
Sedangkan ER merupakan istri anggota kepolisian.
BACA JUGA: Pintu Didobrak, Upsss.. ABG Sedang Begituan
Berdasarkan pengakuan beberapa warga yang ikut menyaksikan penggerebekan, keduanya sempat kabur hanya mengenakan pakaian dalam.
Namun, Satpol PP Kobar akhirnya bisa menangkap JL dan ER.
BACA JUGA: Pria Beristri Tergoda Kecantikan Siswi SMP, Duh Gusti..
"Kami lakukan mediasi, membuat pernyataan, mengakui bahwa benar apa yang dilakukan dan berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi," kata penyidik Satpol PP Kobar Lutfi, Selasa (11/4).
Dia menambahkan, pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai penegak perda dan kedisiplinan PNS.
"Saya sudah tahu informasi itu sejak lama dan sudah saya lakukan teguran kepada yang bersangkutan," ujar Lutfi. (vin/bud/nto)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Melahirkan, Suami Bikin Adik Ipar Hamil 4 Bulan
Redaktur & Reporter : Ragil