jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di bukit Hambalang, Bogor, Anas Urbaningrum, dipastikan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan depan.
Surat pemanggilan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, itu tengah diurus KPK. "Minggu depan kita panggil (Anas)," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Rabu (21/8).
BACA JUGA: Dipastikan 17 Tokoh Siap Ikut Konvensi Demokrat
Namun, Samad belum memastikan kapan tanggal tepatnya pemanggilan terhadap bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu. "Belum, dicek lagi," kata bekas pengacara ini.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka Februari 2013 silam, Anas belum dijebloskan ke tahanan oleh KPK. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Anas. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 2014, Libur Nasional dan Cuti Bersama 19 Hari
BACA JUGA: Presiden Larang Perusahaan PHK Karyawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Isyaratkan Periksa Jero Wacik
Redaktur : Tim Redaksi