MANOKWARI -- Setelah sempat beberapa kali tertunda, akhirnya mulai ada kejelasan jadwal pelantikan anggota MRP (Majelis Rakyat Papua) periode 2011-2016Rencananya, pelantikan akan dilakukan 11 April 2011 di Jayapura.
Untuk rencana pelantikan itu, Dinas Kesatuan Bangsa Politik dan Pelindungan Masyarakat (Dinas Kebangpol dan Linmas) Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan.
“Ini saya baru terima SMS dari staf Dirjen Otda di Jakarta
BACA JUGA: Napi Mengamuk, Empat Kena Tembak
Pelantikan tanggal 11-an,” ujar Kadis Kesbangpol dan Linmas Papua Barat, Drs Soleman Sikirit sambil memperlihatkan kalimat SMS di handphone-nya dari staf Dirjen Otda, Stevanus Peda soal rencana pelantikan anggota MRP.Koordinasi juga dilakukan dengan Pemprov Papua karena anggota MRP berjumlah 75 orang yang dilantik ini untuk kedua provinsi
BACA JUGA: Meriam Busa Dikerahkan untuk Redam Kebakaran
Pelantikan direncanakan dilaksanakan di Jayapura oleh Mendagri Gamawan Fauzi
BACA JUGA: Bupati Bisa Ajukan Lagi Calon Sekda Muba
Sikirit lebih lanjut mengatakan, sebanyak 33 anggota MRP dari daerah pemilihan Provinsi Papua Barat telah berada di Jayapura bersama dengan 42 anggota MRP dari daerah pemilihan Provinsi PapuaSetelah pelantikan, mereka akan mengikuti pembekalan selama dua minggu“Perlu ada pembekalan terkait dengan tugas-tugas merekaKarena sebagian dari mereka baru menjabat,tapi ada juga muka lama,” imbuhnya.
Pertengahan Maret lalu, Gamawan Fauzi telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) keanggotaan MRP periode 2011-2016Ini menyusul telah diselesaikannya proses verifikasi terhadap nama-nama anggota MPR yang sudah masuk ke kemendagri.
"Sudah mau final, mudah-mudahan segera selesaiKarena proses verifikasi nama-nama yang sudah diusulkan itu sudah selesaiJadi kita akan menyiapkan rancangan SK untuk anggota MRP yang baru," terang Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan kepada wartawan di Jakarta, 17 Maret 2011.
Saat itu, Djohermansyah tidak mau mengira-ngira lagi kapan pelantikan MRP yang baru akan dilakukanYang jelas, lanjutnya, sejumlah persoalan yang selama ini menjadi ganjalan, sudah bisa dibereskan.
Misalnya soal komposisi anggota MRP perwakilan dari golongan agama untuk MRP di Papua Barat, yang menjadi pemicu molorkan pelantikan"Tapi sekarang sudah selesai dan disepakati komposisi golongan agama itu adalah, dari protestan delapan, muslim dua dan katolik satu," terang mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu.
Masalah lain adalah menyangkut nama-nama yang masuk ke kemendagriKata Djohermansyah, ada yang umurnya melampaui batas usia 60 tahun, yang itu tidak sesuai dengan UU Otsus Papua dan PP Nomor 54 Tahun 2004. "Kalau yang lainnya sih biasa, standar saja," ujarnya.
Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu menyebutkan, pihaknya akan berusaha agar pelantikan tidak molor lagi agar tidak mengganggu tahapan pemilukada di Papua dan Papua Barat(lm/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Dijinakkan, Satu Tangki Masih Berkobar
Redaktur : Tim Redaksi