JAKARTA - Para penggemar film-film Hollywood boleh tersenyum legaSetelah sempat dicekal karena masalah seputar pajak, koleksi film-film asing bakal bisa disaksikan lagi di layar bioskop di Indonesia pekan depan
BACA JUGA: RMBA Fokus Pasar Domestik
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik memberikan sinyal, film asing akan beredar lagi di bioskop seiring dirampungkannya pembahasan pajak film."Film asing sudah selesai urusan pajak filmnya
BACA JUGA: Malindo Capai Laba Rp 40,5 Miliar
Jika telah terbit SK, dia menyatakan akan mengumumkannya."Setelah itu film asing akan terus mengalir dan melengkapi film Indonesia," sambungnya
BACA JUGA: ASRI Manfaatkan Lahan Cadangan 1391 Hektar
Selama ini terdapat tiga jenis penerimaan negara atas impor film asingYakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak royalti, dan pembayaran bea masuk.Dia mengaku tidak mengetahui waktu yang dibutuhkan dari terbitnya peraturan tersebut hingga diperbolehkannya film asing kembali beredarMenurut Jero, bergantung proses yang ada di importerJero Wacik mengungkapkan, pemerintah juga terus memacu perkembangan film-film nasional
Salah satunya dengan menurunkan pajak film dalam negeri sehingga produser bisa membuat film dalam jumlah banyak dan berkualitas bagus"Saya akan memberikan subsidi pada film-film yang bernuansa kepahlawan dan membangun karakterKita akan lihat skenarionya," terang menteri asal Partai Demokrat itu.
Jero menuturkan, langkah itu diharapkan bisa mendapat sambutan yang positif"Penonton akan senang melihat film Indonesia makin baik dan film asing masuk kembali," ujarnyaSaat ini, ada tiga importer film asing, yakni PT Amero Mitra, PT Camila Internusa dan PT Satrya Perkasa EstetikaPT Amero khusus mengimpor film-film non MPA (Motion Pictures Association)Sedangkan dua perusahaan lagi yang mengimpor film-film MPA yang tergolong box office(fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMP Kantongi Dana IPO Rp 3,479 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi