Pekan Depan Garap Komisioner KY, Kalau Tidak Datang...

Jumat, 24 Juli 2015 – 13:12 WIB
Komisioner KY Suparman Marzuki. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi. Kedua pimpinan lembaga tinggi negara itu akan diperiksa Senin (27/7) pekan depan oleh anak buah Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, surat panggilan kedua untuk pemeriksaan 27 Juli paling lambat akan dikirim hari ini atau besok.

BACA JUGA: Surat Penolakan OC Kaligis Pendek Banget, Begini Isinya

Namun, ia menegaskan, kalau kedua tersangka tidak hadir maka penyidik akan melaksanakan upaya lain yang diatur oleh KUHAP. "Kalau beliau datang tanggal 27 Juli berarti pemeriksaan dilakukan," kata Umar, Jumat (24/7).

Dijelaskan Umar, kedua tersangka akan dicecar seputar tuduhan yang dilaporkan oleh Sarpin. Penyidik ingin mengetahui perspektif tersangka terkait tuduhan yang dialamatkan tersebut. "Kan masing-masing pihak punya hak untuk mengemukakan perspektifnya," kata Umar. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kekeringan, Titik Api Baru Muncul di 5 Provinsi

BACA JUGA: OC Kaligis Menolak Diperiksa Lagi, Ini Alasannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Pengacara Tutupi Keberadaan Gubernut Sumut dan Istrinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler