Pekan Depan, KPK Garap Politikus PAN

Jumat, 06 Mei 2016 – 12:11 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan, sebagai tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Sedianya, Taufan digarap KPK pada Rabu (4/5) kemarin. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Taufan tidak hadir dan mengutus pengacaranya memberikan surat pemberitahuan.

BACA JUGA: Sudahlah, Tak Usah Percaya PPP Kubu Djan Lagi

“Pengacaranya memberikan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan," kata Yuyuk, Jumat (6/5).

Yuyuk mengatakan, dalam surat itu tidak dijelaskan alasan Taufan tak bisa memenuhi panggilan penyidik antirasuah. “Ada permintaan untuk penjadwalan ulang saja," katanya.

BACA JUGA: Cegah "Yuyun" Lain, DPR Harus Tuntaskan Ini

Menurut dia, pengacara Andi Taufan menyatakan kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan. "Sekitar satu minggu ke depan," tegasnya.

Andi Taufan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait proyek jalan di Maluku. Namun, Andi membantah keterlibatannya dalam kasus yang juga menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, itu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Sampai Kapan Damayanti?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miras Tak Dilarang, Kasus Yuyun Bakal Terulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler