JAKARTA- Mulai pekan depan, KPK akan memanggil saksi-saksi kasus dugaan penyuapan pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom yang dilaporkan mantan anggota Komisi IX DPR RI, Agus CondroHanya saja juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan apakah Miranda termasuk dalam daftar orang yang akan dimintai keterangan itu
BACA JUGA: Cagub Jangan Jual Isu Pemekaran
"KPK tahu apa yang akan dilakukanBACA JUGA: KPK Undang Kejagung Gelar Perkara
Diakuinya, pemanggilan saksi itu dilakukan menyusul ditingkatkannya status laporan penyuapan dari Agus Condro menjadi penyelidikan, pekan lalu.Yang pasti, lanjut dia, fokus penyelidikan pada pengungkapan aliran dana miliaran yang dikucurkan ke puluhan anggota Komisi II DPR seperti yang dilaporkan Agus sebelumnya
BACA JUGA: Urgent, RUU Kesejahteraan Sosial
Cek tersebut diterima di ruang kerja Emir Moeis --anggota PDIP sama dengan Agus Condro.Berdasar pengakuan Agus, uang suap Rp 500 juta itu berupa 10 lembar cek perjalanan dengan nominal masing-masing Rp 50 jutaCek itu oleh Agus kemudian diuangkan di BII cabang Pekalongan pada 11 Juni 2004Uang ini kemudian dibelikan 2 unit mobil, salah satunya Mercedes Benz warna perak, yang tadinya sempat akan diserahkan Agus ke KPK.
Meski jeda waktu kasus dan proses penyelidikan sampai 4 tahun, Johan yakin penyelidik mampu mengungkap kasus iniPasalnya yang dikejar adalah fakta bukan pengakuan orang-orang yang ikut terlibat didalamnya"Buktinya kasus BI bisa kita ungkapPadahal banyak saksi yang kemudian jadi tersangka membantah atau lupa waktu ditanya penyidik," sebutnya(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasokan Gas Untuk Listrik 2009 Kurang
Redaktur : Tim Redaksi