“Memang akan ada peninjauan kembali (PK) tentang hasil putusan MA
BACA JUGA: BSNP: UN Tetap Jalan
Karena UN sangat penting untuk mendorong semangat belajar peserta didik,” kata Jubir Depdiknas Muhajir yang dihubungi JPNN, Kamis (26/11).Hal senada diungkapkan Kepala BSNP Djemari Mardapi
Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mengajukan PK
BACA JUGA: Daerah Diminta Tiru Bogor dan Kulonprogo
Sebab, UN masih merupakan salah satu tolok ukur dalam mutu pendidikan nasional.“Komisi X mendukung pemerintah mengajukan PK
BACA JUGA: Menulis Buku Pelajaran Makin Diminati
Kalau tidak diuji bagaimana kita tahu anak-anak kita cerdas atau tidak,” pungkasnya.Untuk diketahui, MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 yang diputus pada 14 September 2009Dalam putusan tersebut disebutkan para tergugat, yakni Presiden,Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas),dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN, sehingga kasasi pemerintah ditolak.
Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, terutama sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melaksanakan kebijakan UNPemerintah diminta pula untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik usia anak akibat penyelenggaraan UN(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Beperkara Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi