Pekan Depan, Pemerintah Ajukan PK UN

Kamis, 26 November 2009 – 15:28 WIB
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah tentang ujian nasional (UN)Pemerintah memandang UN sangat penting dan sangt bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

“Memang akan ada peninjauan kembali (PK) tentang hasil putusan MA

BACA JUGA: BSNP: UN Tetap Jalan

Karena UN sangat penting untuk mendorong semangat belajar peserta didik,” kata Jubir Depdiknas Muhajir yang dihubungi JPNN, Kamis (26/11).

Hal senada diungkapkan Kepala BSNP Djemari Mardapi
“Pekan depan PK akan diajukan pemerintah karena masalah UN harus secepatnya dituntaskan.”

Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mengajukan PK

BACA JUGA: Daerah Diminta Tiru Bogor dan Kulonprogo

Sebab, UN masih merupakan salah satu tolok ukur dalam mutu pendidikan nasional.

“Komisi X mendukung pemerintah mengajukan PK
Bagaimana pun untuk melihat siswa itu lulus atau tidak indikatornya di UN, di samping persyaratan lainnya

BACA JUGA: Menulis Buku Pelajaran Makin Diminati

Kalau tidak diuji bagaimana kita tahu anak-anak kita cerdas atau tidak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 yang diputus pada 14 September 2009Dalam putusan tersebut disebutkan para tergugat, yakni Presiden,Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas),dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN, sehingga kasasi pemerintah ditolak.

Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, terutama sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melaksanakan kebijakan UNPemerintah diminta pula untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik usia anak akibat penyelenggaraan UN(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Beperkara Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler